SENIN, 4 APRIL 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Istimewa
PONTIANAK — Bupati Martin Rantan menyampaikan, Kabupaten Ketapang merupakan daerah paling banyak terdapat titik api saat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada tahun 2015.
![]() |
| Upacara Akbar Deklarasi “Anti Karhutla” dipimpin Bupati Ketapang Martin Rantan |
“Untuk itu kita sepakat untuk mengelar ikrar yang juga diikuti oleh seluruh lapisan masyarakat. Termasuk pimpinan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri se-Kabupaten Ketapang,” kata Martin Rantin saat Deklarasi “Anti Karhutla”, Senin (4/4/2016).
Seluruh masyarakat di sana mengantisipasi pada saat musim kemarau nantinya yang dapat menimbulkan kekeringan pada lahan dan hutan yang rawan terjadinya kebakaran. Perusahaan perkebunan juga diimbau agar membuat embung atau kanal penampungan air serta membentuk pleton desa dan pleton perusahaan guna mengatasi terjadinya Karhutla.
“Bilamana ada masyarakat ataupun pihak-pihak yang melakukan pembakaran hutan, lahan dan kebun akan diberikan tindakan hukum yang tegas. Ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun serta denda 15 milyar rupiah. Itu sebagaimana ketentuan pasal 108 jo pasal 69 huruf H Undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan atau pasal 48 Undang-Undang nomor 18 tahun 2004 tentang perkebunan dengan ancaman penjara 10 tahun dan denda 10 milyar,” sebut Bupati.

Untuk diketahui, bertempat di lapangan Tanjungpura Jalan Basuki Rahmat, Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, telah berlangsung upacara Akbar DEKLARASI “ANTI KARHUTLA” Satuan tugas Pleton Desa dan Perusahaan se Kab Ketapang tahun 2016 yang diikuti kurang lebih 1.500 orang.
Kegiatan ini dihadiri, Wakil Bupati Ketapang, Suprapto.S, Kapolres Ketapang AKBP Hadi Purwanto, Dandim 1203/Ktp Letan Kolonel Infanteri Saut Etward T, Kasdim Mayor Infanteri Sukur Hermanto, Waka Polres Ketapang Kompol Sahroni, SKPD, Forkompimda, Kajari, Ketua DPRD, Pimpinan dan perwakilan dari masing-masing perusahaan, BPBD, Manggala Agni, BMKG, GAPKI, Seluruh Muspika, Kades, Babinsa, Babin Kamtibmas, dan seluruh Pleton desa dan Pleton perusahaan se Kabupaten Ketapang.