RABU, 27 APRIL 2016
LOMBOK BARAT — Selain reklamasi Teluk Jakarta dan Makasar, reklamasi Teluk Benoa, Provinsi Bali juga menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), karena menimbulkan kontroversi dan adanya aduan dari masyarakat, termasuk pengerukan pasir laut Lombok untuk reklamasi Teluk Benoa.

“Masih kita pelajari, seperti proses perizinan yang diberikan Pemda NTB, nanti melalui program koordinasi dan supervisi (Korsup) sektor energi bersama Kementerian ESDM, KPK akan turun lapangan,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo di Lombok Barat, Rabu (27/4/2016).
Diakui, berdasarkan laporan dari Kementerian ESDM, NTB sendiri termasuk daerah yang banyak perusahaan IUPnya bermasalah, termasuk tidak mau membayar pajak
Ia menjelaskan saat ini KPK memang sedang gencar dan fokus melakukan penataan bidang energi, termasuk SDA bersama Kementerian ESDM, terutama terkait tata kelola perizinan dan perbaikan pelayanan
“Banya perusahaan yang bergerak di sektor tambang, batu bara, energi dan energi terbaharukan terindikasi melakukan pengemplangan pajak yang menyebabkan kerugian Negara,” ujarnya.
Ditambahkan Agus, langkah Korsup tentu akan menjadi prioritas utama dalam menangani setiap persoalan yang muncul, baik terkait perizinan maupun perpajakan. Tapi kalau sudah mengarah pidana, maka langkah penindakan jelas akan dilakukan. (Turmuzi)