IKAPPI : Pasar Desa Modal Penting Bangun Ekonomi Indonesia

KAMIS, 14 APRIL 2016
Sumber berita dan foto: IKAPPI / Editor : ME. Bijo Dirajo 

JAKARTA — Penguatan ekonomi desa melalui pemberdayaan pasar desa merupakan yang hal mutlak dilakukan. Selain memiliki peran dalam membangun ketahanan dan kemandirian ekonomi berbasis desa, pasar desa juga menjadi hinterland (pemasok kebutuhan bagi kota) yang juga memasok bagi kebutuhan desa itu sendiri. Pasar tradisional yang berkedudukan di desa dan dikelolah serta dikembangkan oleh pemerintah desa dan masyarakat desa tercantum dalam Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 42 tahun 2007.
Mari Berbelanja ke Pasar Tradisional
DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) mendorong pemberdayakan pasar desa ini agar bisa mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan juga memberikan kesempatan pada masyarakat desa dalam meningkatkan kemandirian ekonominya. 
“Pemerintah desa juga bisa menciptakan sumber pendapatan baru yang bisa membantu menambah dan meningkatkan pendapatan desa sehingga mampu membantu kemajuan pembangunan desa,”sebut ketua DPP IKAPPI, Abdullah Mansuri dalam rilis yang diterima Cendana News, Kamis (14/4/2016). 
Pengoprasian pasar desa ini akan diserahkan seutuhnya kepada hasil permusyawatan Pemerintahan Desa yang terdiri atas Pemerintah Desa (yang meliputi Kepala Desa dan Perangkat Desa) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Apakah pasar desa tersebut akan dioperasikan setiap hari pada waktu waktu yang sudah ditentukan ataukah hanya pada hari hari tertentu saja. 
“DPP IKAPPI akan melakukan supervisi dalam bentuk pembinaan terhadap pengelola pasar desa maupun kepada pedagang di pasar desa tersebut. Hal tersebut penting dilakukan agar keberadaan pasar desa dapat memenuhi harapan dan tujuan pembangunan desa seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,”sebutnya.  
Optimalisasi dan pemberdayaan pasar desa ini juga diharapkan dapat mengerem laju urbanisasi yang meningkat tiap tahunnya. Realita hari ini, banyak orang bermigrasi dari desa ke kota karena frustasi dengan kemandekan denyut ekonomi di desa. Faktor pendorongnya antara lain sulitnya mencari lowongan pekerjaan di desa. Adapun faktor penariknya, cerita kisah dari pelaku urbanisasi yang kadang ditambah dengan cerita kesuksesan mereka di kota.
“Bayangkan, saat ini Indonesia tercatat sebagai negara dengan laju urbanisasi tercepat di Asia. Pada 2011, proporsi penduduk daerah perkotaan di negeri ini mencapai 51 persen dan pada 2025 diperkirakan bakal mencapai 68persen. Bahaya jika laju urbanisasi tidak mampu dicegah. Cara yang tepat untuk menekan laju urbanisasi, yaitu dengan distribusi pertumbuhan, kemakmuran, dan kesejahteraan yang merata hingga ke desa. Dan salah satu upayanya adalah dangan optimalisasi dan pemberdayaan pasar desa,”katanya.
Bagi IKAPPI, optimalisasi dan pemberdayaan peran pasar desa bukan hanya sekedar menjalankan amanat UU Desa, tetapi juga modalitas penting untuk mengawal perubahan desa agar mampu mewujudkan desa yang mandiri dan inovatif dan memiliki ketahanan ekonomi yang baik. Sekaligs memperkokoh pondasi ekonomi rakyat pedesaan. 
“Karena itu, optimalisasi dan pemberdayaan pasar desa akan diarahkan agar menjadi roda penggerak ekonomi desa maupun masyarakat desa itu sendiri. Sehinga mampu meninggkatkan perkembangan desa dari desa swadaya menjadi desa swakarya yang kemudian diharapkan mampu meningkat menjadi desa swasembada, seiring dengan meningkatnya ketahanan dan kemandirian ekonomi desa tersebut,”jelas Abdullah Mansuri.
Membangun desa pada hakikatnya ialah membangun Indonesia. Dan membangun pondasi ekonomi desa sama halnya dengan membangun pondasi yang kokokh bagi ekonomi Indonesia. Dan bagi IKAPPI, ini adalah cara yang bermartabat untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan maksyarakat desa. IKAPPI akan menjembatani semangat pembangunan ekonomi pedesaan ini dengan berperan aktif dalam optimalisasi dan pemberdayaan pasar desa di seluruh Indonesia.
Lihat juga...