Loka Rehabilitasi Narkoba Kalianda Mampu Tampung Ratusan Pasien

KAMIS, 14 APRIL 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Gedung loka rehabilitasi narkotika menjadi salah satu bangunan yang berada di area penting beberapa fasilitas milik pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, diantaranya gedung olahraga bola basket, gedung olahraga bola voley, gedung wisma atlet Kalianda. Pembangunan Loka Rehabilitasi khusus untuk pengguna narkotika itu bahkan menelan anggaran sebesar Rp.20 Miliar yang bersumber dari dana APBN-Perubahan Tahun Anggaran 2015.
Gedung loka rehabilitasi narkotika
Salah satu pegiat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Masyarakat Peduli Generasi Muda, Amran menyambut positif langkah pemerintah daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan yang bakal mengoperasikan Loka Rehabilitasi Narkotika tersebut. Sebab selama ini bangunan yang sudah bertahun tahun tak digunakan tersebut akhirnya dimanfaatkan peruntukannya bagi hal hal yang positif.
“Dahulu kami sempat mendorong pemerintah untuk memindahkan rumah sakit daerah ke lokasi ini, namun selanjutnya bangunan dimanfaatkan sebagai loka rehabilitasi narkoba yang tentunya akan sangat berguna untuk penyembuhan pecandu narkoba,”ungkap Amran saat dikonfirmasi Cendana News, Kamis (14/4/2016).
Selain pemanfaatan gedung yang terbengkelai menjadi bangunan loka rehabilitasi narkoba, ia berharap agar pemerintah setempat memberdayakan sumber daya manusia (SDM) yang ada di Lampung Selatan untuk menjadi pegawai atau karyawan. Sebab ia mengaku, area loka rehabilitasi akan menjadi sebuah tempat penting yang berada di Lampung Selatan dan membutuhkan sumber daya berkualitas di Lampung.
Sebelumnya, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Brigjen Pol. Ida Oetari Poernamasari mengungkapkan, loka rehabilitasi yang terdapat di Kelurahan Way Lubuk Kecamatan Kalianda itu dapat menampung atau menangani pasien sekitar 100 hingga150 orang.
Namun ia mengatakan, pasien yang ditangani pihak loka rehabilitasi tidak hanya untuk masyarakat Provinsi Lampung saja, melainkan mencakup masyarakat Sumatera Selatan, Lampung dan beberapa daerah di pulau Jawa.
“Karena permintaan di (Rumah Sakit Rehabilitasi) Lido sudah sangat tinggi, kami minta loka ini tidak hanya menangani masyarakat Lampung, tapi mencakup luas,” katanya pula.
Ia mengatakan, untuk SDM Loka Rehabilitasi itu akan diserahkan ke Pemerintah Kabupaten. Namun untuk syarat utama untuk pelayanan loka dibutuhkan dokter, dokter umum, dokter spesialis jiwa, dokter spesialis penyakit, perawat, apoteker dan konselor.
“Untuk SDM, sebelumnya sudah kami bicarakan dengan Bupati, dan kami serahkan kepada pemerintah kabupaten. Tapi sebelum berjalan, mereka akan kami magangkan ke Lido, sehingga tahu proses rehabilitasi itu,” katanya pula.
Ida menilai, idealnya dalam satu provinsi terdapat satu tempat rehabilitasi. Namun ia menyatakan, hingga saat ini tempat rehabilitasi narkoba yang ada hanya sebanyak empat titik yakni, Bogor Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Batam Kepulauan Riau dan Lampung.Namun jumlah itu jauh dari kata cukup.
Ia menegaskan, sebenarnya daerah lain sudah ada hibah, namun belum ada tindaklanjut. Namun karena tempat yang paling siap di Lampung Selatan maka loka rehabilitasi dibangun di Lampung Selatan.
Berdasarkan data, loka rehabilitasi narkotika di Lampung merupakan tempat rehabilitasi pecandu narkoba yang langsung berada di bawah naungan Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat. Saat ini Lampung menjadi tempat berdirinya loka rehabilitasi setelah daerah lain di Indonesia diantaranya Balai Besar Rehabilitasi Lido, Bogor, Loka rehabilitasi di Tanah Merah Samarinda, loka rehabilitasi narkoba di Badoka Sulawesi Selatan, serta di Batam Provinsi Kepulauan Riau.
Keberadaan loka rehabilitasi Kalianda tersebut menurut Plt.Sekda Kabupaten Lampung Selatan akan dilengkapi peralatan canggih yang akan digunakan untuk mendeteksi zat zat yang terkandung dalam tubuh para penderita penyalahgunaan narkotika.
“Setelah mengetahui zat yang berbahaya tentunya bersama tim medis yang sudah disiapkan akan dilakukan langkah rehabilitasi agar pasien bisa sembuh,”ungkapnya.
Pendirian loka rehabilitasi narkotika dianggap penting terutama di Lampung Selatan karena menjadi pintu gerbang Pulau Sumatera yang menjadi lokasi potensial penyelundupan narkotika. Pantauan Cendananews.com selain sebagai jalur yang rawan penyelundupan narkotika seperti dalam dua pekan ini penyelundupan narkotika jenis shabu shabu sebanyak 10 klip, ganja sebanyak 2 kilogram yang akan diselundupkan dan digagalkan dalam operasi besar besaran berantas sindikat narkotika (bersinar) 2016.
Polisi juga telah mengamankan belasan tersangka pengguna narkotika dalam sejumlah razia di hotel dan tempat hiburan lengkap dengan barang bukti narkotika. Selain berbagai langkah penindakan, upaya menekan penyalahgunaan narkotika pun dilakukan polisi dengan membentuk satuan tugas anti narkotika di setiap desa.
Lihat juga...