Empat Tuntutan Napi Lapas Kerobokan

JUMAT, 22 APRIL 2016
Jurnalis : Bobby Andalan / Editor : Rustam / Sumber Foto : Bobby Andalan 
BALI – Pihak Lapas Kerobokan bersama dengan jajaran kepolisian kembali melanjutkan dialog dengan narapidana yang semalam melakukan kericuhan di lapas terbesar di Bali.  Dari hasil dialog, ada empat tuntutan yang disampaikan oleh narapidana. 


Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja menjelaskan, tuntutan pertama adalah mereka tidak menerima 11 tersangka kasus pembunuhan di Jalan Teuku Umar, Denpasar dipindah ke Lapas Kerobokan. “Tuntutan itu dilanggar. Mereka akhirnya marah,” kata Atmaja di Lapas Kerobokan, Jumat 22 April 2016. Menurutnya, Kalapas Kerobokan, Slamet Prihantara sudah menyampaikan permohonan maaf atas dilanggarnya kesepakatan tersebut.
Masuknya 11 tersangka itu lantaran ada tekanan dari luar. Atmaja menjelaskan, saat pertama kali 11 tersangka itu dibawa ke Lapas Kerobokan, Kalapas sudah menyatakan penolakannya demi kondusivitas lapas terbesar di Bali itu. Hanya saja, jaksa tetap ngotot ingin menitipkan mereka di Lapas Kerobokan. Ditambah Sekretaris Jenderal Laskar Bali juga datang agar 11 orang temannya diterima di Lapas Kerobokan. “Mereka (napi yang menolak) merasa dipaksa dan akhirnya tidak terima,” jelas dia.
Tuntutan kedua adalah soal harga makanan di koperasi yang naik hampir 50 persen. Kenaikan itu terjadi sejak tiga bulan lalu dari semula seharga Rp10 ribu menjadi Rp15 ribu. Tak hanya nasi, semua kebutuhan di dalam Lapas juga mengalami kenaikan seperti mie instan, minuman, rokok dan lainnya. “Mereka keberatan dengan kenaikan itu,” papar dia.
Atmaja mengaku kenaikan itu telah dikonfirmasi dengan Kalapas. Kalapas membenarkan kenaikan itu lantaran koperasi kini dikelola oleh pihak ketiga. “Nanti akan diperbaiki dan dinegosiasikan soal harga-harga itu,” papar dia.
Tuntutan ketiga soal adanya pungli bermotif sumbangan yang dipungut oleh napi kepada napi lainnya. Dari informasi yang telah ditelusurinya, beberapa napi mencoba memanfaatkan momentum ulang tahun Lapas Kerobokan pada 27 April nanti dengan meminta sumbangan kepada para napi. Besarannya milai Rp30 ribu hingga Rp100 ribu untuk masing-masing napi. “Mereka meminta sumbangan itu mengatasnamakan petugas Lapas. Katanya disuruh petugas. Padahal tidak ada itu,” ulas dia.
Kalapas sudah menjawab tidak ada memberikan perintah itu. Mungkin menjual nama pegawai oleh warga binaan. Ini kami tertibkan. Jangan layani permintaan-permintaan seperti itu kalau bukan dari saya langsung,” tambahnya.
  
Tuntutan keempat adalah mengenai penggeledahan rutin yang dilakukan Lapas. Mereka meminta agar pihak kepolisian tidak diikutsertakan dalam penggeledahan. Mereka menuntut hanya internal saja yang melakukan penggeledahan, tidak melibatkan pihak luar.
 “Kami jelaskan kerja sama dengan kepolisian yang tidak lain adalah partner dari Kemenkumham dalam melakasana ketertiban dalam Lapas, karena petugas terbatas dan sarana juga terbatas,” papar dia. Apalagi, Atmaja melanjutkan, intruksi dari pemerintah mewajibkan bersinergi dalam pemberantasan narkoba. Tak hanya petugas Lapas belaka, namun juga melibatkan instansi terkait lainnya.
Lihat juga...