SENIN, 18 APRIL 2016
Jurnalis : M. Fahrul / Editor : Rustam / Sumber Foto : M. Fahrul
SUMENEP – Dalam rangka memberantas penyalahgunaan narkoba, Komando Distrik Militer (Kodim) 0827 Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar tes urine terhadap 150 personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang bertugas di daerah setempat.

Suasana testurine personel TNI di Kodim 0827 Kabupaten Sumenep.
Apabila dalam tes urine tersebut ditemukan personel TNI yang positif menggunakan narkoba, akan di proses sesuai prosedur yang berlaku, sehingga kedepan dilingkungan TNI benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami telah melaksanakan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) maupun tim kesehatan dari personel yang kita dapatkan nantinya, akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku di TNI,” kata Letkol Infanteri Budi Santosa, Komandan Kodim 0827 Sumenep, Senin (18/4/2016).
Disebutkan, bahwa untuk sementara akan terus melakukan pengecekan lebih mendalam terhadap empat personel yang diduga positif saat dilakukan tes urine, tetapi hal itu masih belum bisa dipastikan apakah menggunakan obat terlarang, namun bisa saja hanya mengkonsumsi obat-obatan lain.
“Sementara kami dapatkan empat, namun akan mengecek lebih mendalam lagi apakah benar-benar positif atau baru menggunakan obat pusing atau seperti yang lain, maka tentunya harus kita cek lebih detail lagi,” jelasnya.
Menurutnya, test urine yang digelar kali ini belum dilakukan secara keseluruhan terhadap personel TNI yang ada di daerah ini, karena sebagian personel sedang bertugas di wilayah kepulauan, sehingga nantinya akan dilaksanakan tes urine tahap selanjutnya.
“Memang tidak bisa kita cek secara seluruhnya, karena ada personel yang bertugas di wilayah kepulaun, sehingga secara bertahap nantinya kita cek dengan menggunakan alat deteksi atau tes yang dimiliki oleh Kodim itu sendiri,” terangnya.
Pihaknya akan terus melakukan upaya memberantas peredaran narkoba dengan cara menggelar tes urine secara rutin setiap triwulan, karena anggaran untuk Penyalahgunaan Pencegahan Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini memang terbatas, sehingga memang perlu dilakukan bertahap agar sebelum bulan Juli mendatang, semuanya sudah bisa diketahui personel yang menggunakan narkoba.