Tingkatkan Pendapatan, Gubernur Sulut akan Keluarkan SE ASN Taat Pajak

SELASA, 8 MARET 2016
Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Ishak Kusrant 

MANADO — Tingkatkan pendapatan negara dari pajak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara berencana mengeluarkan surat edaran kepada semua aparat sipil negara (ASN) untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk taat pajak.
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
“Saya akan mengeluarkan surat edaran kepada semua pejabat dan aparatur sipil negara, untuk taat dan segera membayar pajak, karena dari hasil pajak bisa membantu perekonomian dan meningkatkan pembangunan di semua sektor,” sebut Gubernur Sulut, Olly Dondokambey usai melaksanakan forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) di kantor pelayanan pajak Manado, Selasa (8/6/2016).
Disebutkan, sebagai wajib pajak ini harus dilakukan selain untuk memberikan kontribusi daerah, juga bisa menjadi contoh dengan pejabat lainnya yang ada di lingkup Pemerintah daerah, agar pajak yang di bayar bisa membantu membiayai perekonomian.
Lebih lanjut di katakan mantan Politisi PDIP ini, pembayaran pajak tidak hanya kalangan ASN tapi semua masyarakat yang telah bekerja, apa lagi para pengusaha wajib membayar pajak.
“Kami minta para pengusaha secara teratur membayar pajak, dan pihak terkait harus memantau, jangan sampai para pengusaha yang memiliki lebih dari satu perusahaan hanya mendaftarkan satu saja, dan itu bentuk pelanggaran,” kata Olly Dondokambey.
Pantauan Cendana News di kantor pelayanan pajak Pratama Manado Forkopimda Sulut terlihat mengisi daftar isian PPh pribadi secara elektronik (e-Filling) yang telah disiapkan oleh petugas pelayanan pajak Pratama Manado. 
Hadir dalam forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Sulawesi Utara (Sulut) mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Kapolda dan Walikota Manado, Selasa (08/03/2016) siang terlibat dalam Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi.
Lihat juga...