RABU, 2 MARET 2016
Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Charolin Pebrianti
SURABAYA — Meningkatkan kesadaran masyarakat untuk meminta karcis kepada tukang parkir dan mencegah penyelewengan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya meluncurkan kupon berhadiah yang tertera dikarcis yang memiliki hologram.
![]() |
| Karcis parkir berhadiah |
“Biar masyarakat semakin sadar dan ikut menjadi pengawas jika ada oknum juru parkir yang tidak baik,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyu Drajad kepada cendananews, Rabu (2/3/2016).
Untuk data titik parkir yang ada di Surabaya sebanyak 1470 tempat dan juru parkir sebanyak 1589 orang. Kesemuanya dibawah Dishub dan juru parkir diwajibkan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan rompi.
“Juru parkir yang tidak memiliki karcis resmi dari Dishub, KTA dan rompi bisa dipastikan itu juru parkir liar,” tegasnya.
Disebutkan juga, pasca diluncurkannya karcis berhadiah kemarin, Selasa (1/3/2016) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya menjelaskan belum ada pengambilan hadiah oleh masyarakat.
“Belum ada yang menukar ke kantor kami hingga saat ini,” ujarnya.
Irvan menambahkan, karcis berhadiah memiliki ciri khusus yaitu hologram. Dimana didalam hologram tersebut ada tulisan hadiah yang didapatkan oleh pemilik karcis.
“Hadiahnya ada helm, kipas angin, blender dan mug sejumlah 676 barang,” imbuhnya.
Mekanisme penukaran karcis berhadiah pun sangat mudah, masyarakat yang memiliki karcis berhadiah tersebut membawa bukti karcis ke kantor Dishub Surabaya di Jalan Dukuh Menanggal Nomor 1 Surabaya.
“Bisa juga konfirmasi melalui media sosial seperti facebook dan twitter di UPTD Parkir Dishub Surabaya,” jelasnya.
Sekedar informasi, biaya retribusi parkir resmi untuk sepeda motor Rp 1000 dan untuk mobil Rp 3000. Dan realisasi dana parkir dari tahun 2013, Parkir Parkir Tepi Jalan Umum (TJU) Rp. 11.805.883.000 dan parkir Tempat Khusus Parkir (TKP) Rp. 1.486.293.000. Sedangkam realisasi tahun 2014, parkir TJU Rp. 12.918.649.000 dan parkir TKP Rp. 1.740.996.000. Dan realisasi pada tahun 2015, Parkir TJU Rp. 17.332.633.000 dan Parkir TKP Rp. 2.558.309.000.