Terima Hibah TPI, Nelayan Ketapang Lampung Mudah Jual Ikan

SABTU, 26 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Henk Widi 

LAMPUNG — Masyarakat nelayan Desa Sumur Kecamatan Ketapang Lampung Selatan mengaku senang dengan adanya hibah dari pemerintah pusat untuk memfasilitasi kegiatan mereka sebagai nelayan. 
Pasar Ikan
Salah satu tokoh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) wilayah Kecamatan Ketapang, Amrizal (40) menyebutkan, selama ini nelayan membawa hasil tangkapan ikan milik mereka ke pasar Desa Bakauheni untuk dijual kepada konsumen. Selain lokasi yang jauh, fasilitas tempat pendinginan dan juga kerugian waktu membuat nelayan harus merelakan sebagian ikannya cepat membusuk.
“Dengan adanya hibah berupa tempat pasar ikan diharapkan penjual yang sebagian nelayan dan pembeli bisa bertemu dan melakukan transaksi lebih mudah,”ungkap Amrizal kepada Cendana News, Sabtu (26/3/2016).
Saat ini ungkap Amrizal, nelayan di wilayah tersebut sebagian merupakan nelayan tradisional dengan puluhan diantaranya menggunakan perahu kecil, sementara nelayan nelayan besar memiliki perahu ukuran besar yang digunakan sebagai bagan congkel, selebihnya nelayan memanfaatkan perairan pantai Timur Lampung sebagai lokasi membuat bagan apung, keramba jaring apung dan menanam rumput laut.
“Nelayan memerlukan tempat penjualan hasil tangkapan dan pemerintah memperhatikan sehingga bisa memberi nilai positif bagi nelayan yang ada di desa dan wilayah kami,”ungkap Amrizal.
Selain Desa Sumur di Kecamatan Ketapang, desa yang pernah memperoleh bantuan pasar ikan higienis dari pemerintah adalah Dusun Muara Piluk Kecamatan Bakauheni. Namun sayang meski telah memperoleh bantuan bangunan pasar higienis, pasar ikan tersebut hingga kini belum dioperasikan karena nelayan enggan berjualan di lokasi tersebut dengan alasan lebih memilih menjual ikan di pasar umum.
Diketahui, bantuan hibah pasar ikan ke Kabupaten Lampung Selatan merupakan hibah Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hibah tersebut berupa satu unit bangunan pasar ikan yang dibangun dengan dan sebesar Rp1,6 Milyar. 
Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi mengakui bantuan pasar ikan hanya diperoleh dua kabupaten diantaranya Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Tulangbawang.
Salah satu tokoh nelayan lain, Somad, mengaku bantuan hibah tersebut merupakan sarana untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat nelayan. Namun untuk perawatan dan pelaksanaan transaksi harus benar-benar dilakukan di pasar ikan jangan sampai tidak digunakan seperti yang terjadi di tempat lain.
“Kita berterima kasih namun jika melihat pengalaman di daerah lain bangunan sudah jadi tapi tidak dimanfaatkan, sama saja percuma bahkan menghabiskan anggaran saja,”ungkapnya.
Selain bisa digunakan oleh nelayan di Desa Sumur, pasar ikan tersebut juga diharapkan bisa digunakan nelayan lain di wilayah desa yang ada di Kecamatan Ketapang dan Kecamatan Bakauheni untuk menjual hasil tangkapan mereka. Selama ini selain belum memiliki tempat berjualan yang layak nelayan setempat masih melakukan sistem penjualan kepada para pengepul besar dengan harga yang lebih murah.
Lihat juga...