SENIN, 21 MARET 2016
Jurnalis: Rianto Nudiansyah / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Rianto Nudiansyah
BANDUNG — Setelah diadukan melakukan penganiayaan, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan dilaporkan kembali ke Polda Jawa Barat atas dugaan pencemaran nama baik.
![]() |
Kuasa Hukum Pelapor, I Made Agus Rediyudana |
Sebelumnya, orang nomor satu di Kota Bandung ini dianggap telah melakukan penamparan dan pemukulan terhadap salah satu sopir mobil omprengan, Taufik Hidayat (42) di Shelter Alun-alun, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung, Jumat (18/3/2016).
Kuasa Hukum Pelapor, I Made Agus Rediyudana tak terima kliennya dituding sebagai preman. Hal ini dia ketahui berdasarkan cuitan Ridwan Kamil yang di posting twitter pribadinya @ridwankamil. Emil menyebut Taufik sebagai preman, salah satunya tindakan memaksa penumpang menaiki mobil omprengannya.
“Ini berita bohong yang dilakukan untuk mencemarkan nama baik klien kami,” tutur Agus, dalam jumpa pers, di Jalan Talaga Bodas, Kota Bandung, Senin (21/3/2016).
Karena tudingan itu, kliennya merasa dirugikan. Sebab, yang dituduhkan Emil tak mendasar.
“Kalau toh dia memaksa orang untuk masuk mobil yang komplain pasti bukan Wali Kota, tapi warga yang dipaksa masuk,” jelasnya.
Sementara itu, pelapor Taufik menyadari bahwa tindakannya mencari penumpang di Shelter Alun-alun menyalahi aturan. Dia mengaku tindakan tersebut, dilakukan karena tak ada pilihan lain untuk mencari penumpang.
Saat teknis penganiayaan, Taufik merasa dipermalukan di depan khalayak banyak. Apalagi, tamparan tersebut berasal dari orang nomor satu di Kota Bandung. Termasuk ketika diajak berkelahi.
“Saya sudah bilang enggak berani Pak, terus saya tunduk, tapi kepala saya diangkat disuruh tatap muka,” ujarnya.
Ridwan Kamil Bantah Lakukan Penganiayaan
Sementa itu, Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil membantah telah melakukan penganiayaan terhadap sopir omprengan, Taufik Hidayat (42), di Shelter Alun-Alun, Jalan Asia Afrika, Jumat (18/3/2016).
Orang nomor satu di Kota Bandung ini mengaku hanya sekadar memberikan nasehat, dalam rangka menertibkan angkutan ilegal.
“Saya tegaskan tidak ada menampar memukul. Yang terjadi Taufik ada di dalam mobil tidak mau keluar, maka saya tarik,” ujar Ridwan di Jalan Naripan, Kota Bandung, Senin (21/3/2016).
Pria karib disama Emil ini juga menolak bila disebut telah melakukan penamparan. Dia sampaikan, hanya memegang Pipi Taufiq agar fokus mendengarkan perkataanya.
“Bukan menampar yang ada megang pipi karena saya ajak bicara matanya kesana-kesini. Saya bilang kalau saya bicara lihat mata saya, saya mau bicara,” sahutnya.
Begitu pula soal tudingan aksi pemukulan, Emil sampaikan, hanya menujuk dada Taufik. Hal ini dilakukan karena sopir omprengan masih beroperasi sekalipun sudah dilarang.
“Saya tunjuk didefinisikan sebagai memukul. Saya juga tahu batas sebagai Wali Kota,” katanya.
Sebelumnya, Emil mengaku sudah membuat solusi untuk menertibkan mobil omprengan atau plat hitam ini. Caranya dengan menawarkan pekerjaan lain untuk para sopir.
“Saya tawarkan untuk mengurus taman kalau alasannya butuh makan dan sebagainya, kita sudah sangat baik,” katanya.
Tambah dia, keberasaan mobil omprengan menjadi tugas besar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk mengamankan. Dia pun gusar lantaran para pengumudi ‘Angkot Preman’ ini tak pernah jera sekalipun sudah dilarang.
“Secara statistik seringkali yang melanggar aturan bukan orang Bandung. Tapi orang mengambil ekonomi di Bandung tapi mereka ini tidak peduli,” pungkasnya.