Ratusan Pejabat Pemda NTB Belum Serahkan LHKPN Tanpa Alasan Jelas

RABU, 23 MARET 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : Fadhlan Armey /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Ratusan pejabat eselon II, III dan dua Kepala Satuan Kerja Perangkat Derah (SKPD) dilingkup pemerintahan daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai sekarang masih belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tanpa alasan jelas.
Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin
Data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, dari total pejabat lingkup Pemda NTB sebesar 1.600 orang, masih terdapat 400 di antaranya sampai sekarang yang belum menyerahkan LHKPN.
“Saya minta kepada semua pejabat yang belum menyerahkan LHKPN, agar secepatnya menyelesaikan, kalau tidak Pemda tidak segan memberikan sangsi berat termasuk penundaan kenaikan pangkat,” kata Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin di Mataram, Rabu (23/3/2016).
Amin pun memberikan tenggang waktu bagi seluruh pejabat Pemda NTB untuk segera menyelesaikan LHKPN paling lambat bulan April, karena merupakan kewajiban yang sudah diatur Undang-Undang.
“Jadi tanpa diminta, para pejabat semestinya sudah menyerahkan dengan kesadaran sendiri, tidak ada yang mesti dikhawatirkan, kalau memang tidak ada masalah dengan keuangan dimiliki, kenapa harus takut,”sebutnya..
Disebutkan, saat ini masih sebatas himbuan. Namun jika sudah melewati bulan April, akan ada sangsi diberikan bagi pejabat yang tidak menyerahkan.
Lihat juga...