Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS Muna Diusul Anggaran Rp 1,3 M

JUMAT, 4 MARET 2016
Jurnalis : Rustam / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Rustam 

KENDARI— Sungguh mahal biaya demokrasi Indonesia saat ini. Untuk menggelar pemungutan suara ulang di 3 TPS Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, anggaran yang diusulkan Rp 1,3 Miliar.
Muhammad Zayat Kaimoeddin, Pj Bupati Muna
Pemerintah Kabupaten Muna, Provinsi Sultra, saat ini tengah menelah usulan anggaran pemungutan suara ulang yang dijadwalkan 22 Maret 2016 mendatang.
“Usulan anggaran sudah diterima. Kami sementara menelaah usulan tersebut dan kami juga sudah koordinasi dengan KPU dan Polres,” kata Muhammad Zayat Kaimoeddin, Pj Bupati Muna, Jumat (4/3).
Secara rinci usulan anggaran PSU, yakni KPU Kabupaten Muna mengusulkan dana Rp 500 juta. Sedangkan Polres Muna mengusulkan anggaran pengamanan Rp 800 juta. Aparat kepolisian sendiri sudah meningkatkan pengamanan di Kabupaten Muna sejak Januari 2016 menjelang putusan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.
Polda Sultra mengirim pasukan Brimob sebanyak 1 SSK untuk menjaga keamanan di Muna. Penambahan personil keamanan itu berdasarkan permintaan dari Polres Muna. Artinya pasukan Brimob sudah bertugas di Muna sudah lebih 2 bulan lamanya.
Meski anggaran PSU di 3 TPS tergolong besar, terutama usulan anggaran pengamanan namun menurut Derik panggilan akrab Zayat Kaimoeddin, akan tetap memperhatikan semua. 
“Pemda akan membicarakan semuanya, meski tahun anggaran sudah berjalan,” kata Zayat.
Tiga lokasi PSU adalah TPS 1 Desa Marobo, Kecamatan Marobo. TPS 4 Kelurahan Wamponiki Kecamatan Katobu dan TPS 4 Kelurahan Raha 1 Kecamatan Wamponiki.
Lihat juga...