Pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Ditandatangani

KAMIS, 17 MARET 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Setelah mengalami beberapa kali penundaan, perjanjian konsesi proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung antara Direkorat Jenderal Kementrian Perhubungan dengan PT. Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ditandatangani di Kantor Kementrian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.
Hermanto Dwiatmoko, Dirjen Perkeretaapian Kemenhub (kiri) dan Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur Utama PT. KCIC (kanan)
Penandatangan diwakili masing-masing oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko dan Direktur Utama PT. KCIC Hanggoro Budi Wiryawan. Dalam penandatanganan MoU tersebut juga disaksikan secara langsung oleh Ignasius Jonan, Menteri Perhubungan.
“Walaupun sempat melewati proses panjang dan berliku, akhirnya malam ini telah mencapai kata sepakat melakukan penandatanganan MoU Perjanjian Konsesi kereta cepat Jakarta-Bandung,” kata Hanggoro Budi Wiryawan, Direktur PT. KCIC.
Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub mengatakan, penandatangan kerjasama antara PT. KCIC dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pembangunan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
“Semoga kedepannya beberapa poin-poin perjanjian lainnya dapat segera menyusul,” terangnya saat jumpa pers Rabu malam (17/3/2016).
Pantauan Cendana News yang dari awal terus mengikuti perkembangan proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung, ternyata proyek tersebut masih menyisakan beberapa kendala dan permasalahan yang harus segera diselesaikan.
Salah satunya adalah rencana pembangunan Stasiun Halim, dimana wilayah stasiun ini kebetulan berada dalam satu kompleks dengan Bandar Udara Halim Perdanakusuma milik TNI Angkatan Udara, TNI AU keberatan karena Stasiun Halim berada di kawasan objek vital yang membutuhkan penjagaan ekstra ketat.
Kemudian ada beberapa daerah yang dilalui lintasan Kereta Cepat Jakarta-Bandung ternyata belum mengantongi izin Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selanjutnya biaya pembangunannya diperkirakan akan membengkak dari taksiran awal sekitar 5,573 miliar Dolar Amerika (USD) atau sekitar 73,8 triliun Rupiah, terdapat sekitar 650 hektar lahan baru yang harus dibebaskan.
Lihat juga...