RABU, 29 MARET 2016
Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Ishak Kusrant
MANADO — Pasca bentrokan warga di Desa Basaan Kabupaten Minahasa Tenggara pada Sabtu (26/03/2016) akhir pekan lalu, aparat gabungan TNI Polri yang bertugas di lokasi, menyita ratusan senjata tajam dan senjata api rakitan dari rumah warga.
![]() |
| Ratusan senjata tajam yang disita aparat gabungan |
Penyisiran ke rumah warga di lakukan aparat Gabungan TNI Polri sejak senin (28/3/2016) hingga rabu (30/3/2016) berhasil menyita ratusan senjata tajam rakitan.
Kapolres Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tenggara, AKBP Benny Bawensel kepada Cendana News menyebutkan, selain penyitaan senjata tajam dan senjata api rakitan, pihaknya juga telah mengamankan 18 warga yang diduga kuat sebagai pelaku pengrusakan dan pembakaran rumah di Desa Basaan, dan satu dari 18 warga ini merupakan otak yang berperan sebagai provokator.
“Kini ke 18 warga itu sudah kami tahan di Minahasa Tenggara dan masih dalam pemeriksaan dan penyidikan petugas Kepolisian,” tegas Benny pada Rabu (30/3/2016).

Dikatakan Kapolres, pemicu pengrusakan dan pembakaran rumah di desa Basaan disebabkan karena minuman keras yang dilakukan oleh sekelompok warga, yang berlanjut dengan perkelahian antar kampung. Warga sempat menggunakan Bom molotov atau Bom Ikan yang dilemparkan ke rumah warga.
“Dalam peristiwa itu lima rumah warga di Desa Basaan hangus terbakar dan sejumlah rumah lainnya hancur dan rusak parah,” kata Kapolres.