Guru dan Siswa di Sukoharjo Tolak Pendidikan Gratis Dicabut dari Daerah

SENIN, 28 MARET 2016
Jurnalis : Harun Alrosid/ Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Harun Alrosid

SOLO — Ribuan siswa dan guru di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin pagi (28/03/16), menggelar aksi di simpang lima. Aksi para siswa dan guru yang seharusnya menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) itu untuk menolak kebijakan yang mencabut pendidikan gratis yang selama ini dikelola oleh Pemkab.
Demo Guru dan Siswa
Aksi ribuan siswa dan guru di samping kantor wakil rakyat Sukoharjo merupakan buntut dari adanya UU No. 23 tahun 2014, yang menyebutkan pengelolaan pendidikan gratis semula dipegang daerah setempat, dialihkan kepada pemerintah provinsi. 
“Undang-undang ini jelas tidak berpihak kepada daerah, karena program pendidikan gratis 12 tahun akan diambil alih oleh pemerintah provinsi,” ujar Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya dalam orasinya, Senin (28/03/16).
Dengan adanya kebijakan tersebut, lanjut Wardoyo, kewenangan daerah menjadi berkurang karena SMA maupun SMK yang melaksanakan program sekolah gratis diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. 
Di Sukoharjo sendiri menurutnya, telah menerapkan program pendidikan gratis 12 tahun, yakni dijenjang sekolah menengah dan sekolah atas ataupun kejuruan. Orang nomor satu di Bumi Makmur itu juga khawatir jika program pendidikan gratis itu akan tersendat jika diambil oleh Pemprov Jawa Tengah. 
“Apakah ada jaminan setelah diambil Provinsi, program pendidikan gratis bisa berjalan dengan lancar. Selama ini dikelola oleh daerah juga tidak ada kendala,” terangnya.
Pernyataan Bupati juga diamini oleh ribuan siswa dan guru yang ikut aksi tersebut. Banyaknya aksi menolak kebijakan baru di dunia pendidikan ini hingga menyebabkan jalur utama Sukoharjo harus dialihkan. Sementara ribuan siswa dan guru meluapkan penolakannya melalui spanduk dan poster yang dibawanya.
 Wardoyo Wijaya, Bupati Sukoharjo
Orasi menolak UU No. 23 tahun 2014 tentang pengalihan pengelolaan pendidikan gratis dari Kabupaten menjadi Pemerintah Provinsi itu juga dilakukan oleh Ketua DPRD Sukoharjo Nurjayanto, dan juga Dinas Pendidikan Sukoharjo. Dalam orasinya, kebijakan pemerintah pusat tersebut dinilai perlu dikaji kembali, karena pelaksanaan sekolah gratis yang dikelola oleh daerah selama ini tidak menemui kendala apapun. 
Lihat juga...