Empat Perda Baru Diharapkan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTB

RABU, 23 MARET 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : Fadhlan Armey /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Nusa Tenggara Barat (NTB) mengesahkan empat Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Wisata Halal; Pengaturan Jalan untuk Kegiatan Keagamaan dan Kebudayaan; Pramuwisata; dan Ternak Program Bumi Sejuta Sapi (BSS) NTB.
“Dengan disahkannya empat Perda tersebut diharapkan bisa membawa perubahan dan kesejateraan bagi masyarakat, khususnya Perda Wisata Halal dan Ternak Program BSS,” kata anggota DPRD NTB, Firman di Mataram, Rabu (23/3/2016)
Ia menyebutkan, sektor pertanian dan pariwisata sampai sekarang masih menjadi andalan Pemda dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memberikan efek besar bagi sektor lain untuk dikembangkan.
Hudari, anggota DPRD NTB FPKB mengungkapkan, program terbaru Pemda NTB adalah mengembangkan NTB sebagai derah tujuan utama wisata halal, dengan menghadirkan konsep wisata yang sehat dan bersih, baik dari sisi fasilitas sarana prasarana maupun makanan.
“DPRD NTB berharap, keberadaan empat Perda tersebut tidak hanya sekedar aturan, tapi bisa dimaksimalkan kalangan eksekutif sebagai acuan dalam membuat program yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi NTB dan masyarakat,” tutupnya.
Lihat juga...