Diduga Lakukan Pungli, Warga Desak Lurah Malalayang Dua Dicopot

RABU, 2 MARET 2016
Jurnalis : Ishak Kusrant / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Ishak Kusrant 

MANADO — Diduga lakukan pungutan liar (Pungli) dalam pengurusan administrasi surat nikah dan kematian, warga dari Kelurahan Malalayang Dua, Manado, Sulawesi Utara mendatangi DPRD untuk mendesak Walikota mencopot kepala kelurahannya.
aksi Demo warga di DPRD Manado
Perwakilan warga Malalayang Dua, Sandra saat menggelar Demo di kantor DPRD Manado menyebutkan, terjadi pungutan yang tidak diatur dalam undang-undang dan itu diduga dilakukan sepihak oleh Lurah sehingga sangat merugikan warga.
“Pihak DPRD harus meneruskan masalah ini ke Walikota, kalau aspirasi kami, tidak di dengar kami akan datang kembali dan menduduki kantor ini,” tegas Sandra pada Cendana News usai di terima oleh pihak DPRD pada Selasa (01/03/2106).
Selain Sandra, salah satu perwakilan warga Malalayang Dua menyampaikan hal yang sama. Menurut Hanny, selain Lurah, Pemerintah juga harus meninju pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) yang ada di lingkungan 1 dan 2, karena tidak di kenal dengan baik oleh warga.
“Dua tokoh ini sangat penting di masyarakat, kalau tidak baik kinerjanya harus di ganti, jangan sampai warga mengusirnya secara paksa,” tegasnya.
Lihat juga...