SELASA, 1 MARET 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Sumber Foto: Cendana News
LAMPUNG — Tekan penyalahgunaan narkotika dan obat obatan berbahaya (narkoba) di masyarakat serta kalangan anggota, kepolisian Polres Lampung Selatan melakukan pemeriksaan atau tes urine tanpa terkecuali dengan cara dadakan dan tanpa pemberitahuan sebelumnya.
| Ilustrasi |
Kasatnarkoba Polres Lampung, Selatan AKP Syahrial mengungkapkan, pemeriksaan urine secara mendadak ini dilaksanakan untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkoba di kalangan penegak hukum. Dalam tes urin tersebut tidak ditemukan anggota polisi yang positif menggunakan narkoba.
Tes urine yang digelar di Mapolres Lampung Selatan tersebut diikuti seluruh anggota, termasuk perwira, bahkan Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Syahrial.
Kasatnarkoba juga selain ikut serta dalam pemeriksaan urine juga memantau langsung anggotanya dalam menjalani tes tersebut. Mereka yang menjalani tes satu per satu menyerahkan sempel urine untuk diperiksa dengan penjagaan ketat dari anggota Provost.
“Semua anggota yang ada di Mapolres saat dilakukan tes dadakan, tak hanya anggota biasa yang mengikuti tes urine, ini tetapi termasuk para perwira, hasilnya semua negatif,” ungkap Kasatnarkoba Polres Lampung Selatan, AKP Syahrial kepada Cendana News, Selasa (1/3/2016).
Kasi Propram Iptu Dahlan menambahkan, giat tes urine anggota dilakukan secara mendadak dan tidak ada pemberitahuan sama sekali. Hal ini dimaksudkan agar anggota tidak ada yang tahu dan tes berjalan apa adanya. Kegiatan tes urine itu memang sengaja digelar jajarannya sehingga masyarakat tahu polisi juga menjalani tes, tidak hanya masyarakat.
“Apabila dalam tes urine diketahui ada anggota yang positif, sampel urine akan dites lagi di laboraturium untuk memastikannya. Sebab, positif dalam tes kali ini belum tentu penyebabnya narkoba,” ungkap Iptu Dahlan.
Ia menegaskan, test urine ini dilakukan dalam satu tahun dua kali untuk seluruh personil Polres Lampung Selatan serta jajaran di seluruh Polsek, dan akan ditindak lanjuti ke Polsek-polsek, sebagai antisipasi agar anggota tidak terjerat kasus narkoba. Karena dijaman sekarang ini, tidak menutup kemungkinan ada anggota yang memakai atau terlibat jaringan barang haram ini.
“Untuk pemakai mungkin akan kita rehabilitasi, sedangkan pengedar akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Iptu Dahlan
Selain dilakukan tes narkoba Kasi Propam dan Satnarkoba Polres Lampung Selatan mencatat saat ini sudah sebanyak 35 anggota Polres yang menjalani tes urine. Selain tes urine juga dilakukan pemeriksaan kedisiplinan kepada seluruh anggota terutama dalam hal kerapihan administrasi berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri, SIM, serta beberapa kelengkapan lain.
“Jika ditemukan pelanggaran ringan maka akan diberikan peringatan serta diberikan sanksi, jika melakukan pelanggaran berat bahkan dilakukan penahanan di sel sebagai tahanan disiplin,”ungkap Iptu Dahlan.
Tes urine dan pemeriksaan kedisiplinan anggota Polres Lampung Selatan dilakukan untuk meningkatkan kedisplinan serta menjauhkan anggota Polres dari penyalahgunaan narkoba.