Bantu Isbat 1.200 Pasutri, Pemkab Buton Gelontorkan Dana Rp.700 Juta

RABU, 2 MARET 2016
Jurnalis : Rustam / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Rustam 

KENDARI—Pemerintah Kabupaten Buton, Provinsi Sultra, mengalokasikan dana APBD 2016 sebesar Rp 700 juta, untuk membantu 1.200 pasangan suami istri (Pasutri) yang sudah menikah, namun belum memiliki akta nikah. Pasutri nantinya akan menjalani isbat yang dilaksanakan KUA.
Bupati Buton, Umar Samiun
“Banyak pasangan suami istri sudah punya anak, tapi tidak bisa mengurus akte kelahiran di kantor Catatan Sipil. Terhalang tidak punya akte nikah. Makanya pemerintah Kabupaten Buton berinsiatif membantu warga yang tidak mampu mengurus akte nikah,” kata Bupati Buton, Umar Samiun, Rabu (2/3/2016).
Dijelaskan, program tersebut merupakan upaya pemerintah membantu masyarakat yang tidak mampu. Sebab, masih banyak masyarakat yang melangsungkan pernikahan secara syariat. Pernikahan dilaksanakan yang penting sah secara agama.
Disebutkan juga, ke 1.200 Pasutri yang belum mempunyai akte nikah, akan menjalani isbat. Mereka diberi pengakuan kebenaran atas pernikahan, dengan diterbitkannya akte nikah dari Kantor Urusan Agama (KUA).
Supaya proses isbat dapat dilaksanakan dengan cepat, pemerintah Kabupaten Buton memberikan format formulir yang harus diisi oleh Pasutri. Di dalamnya terdapat nama saksi saat prosesi pernikahan berlangsung. Kemudian pelaksanaan isbat akan dilangsungkan di desa atau kelurahan oleh pegawai KUA. 
Lihat juga...