SELASA, 2 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Lidya Salmah / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Lidya Salmah
JAYAPURA—Pemerintah Kota Jayapura untuk ketiga kalinya menerima penghargaan Adipura dari Kementerian Lingkungan Hidup RI untuk kategori kota sedang. Penghargaan yang diraih Pemkot Jayapura ini, bukan hal yang mudah karena membutuhkan kerja keras dari semua pihak. Karena itu, untuk mempertahankan prestasi, maka seluruh masyarakat harus merasa memiliki kota ini.
![]() |
| Rocky BebenaKabag Humas dan Protokoler Setda Kota Jayapura Rocky Bebena |
“Semua kembali pada kesadaran diri, dan masih banyak warga yang terlihat cuek dengan kondisi lingkungannya,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setda Kota Jayapura, Rocky Bebena, Selasa (2/2/2016).
Pemerintah Kota Jayapura menginginkan piala Adipura menjadi cerminan baik serta memberikan motivasi positif bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang masih memiliki kesadaran rendah dalam menjaga lingkungannya.
“Jangan hanya mengharap kepada warga lain untuk membersihkan atau merawat lingkungannya. Tapi harus merasa bahwa ini adalah tugas kita semua. Contoh kecilnya dalam membuang sampah sembarangan. Jangan hanya berharap sama petugas kebersihan yang digaji pemerintah,”katanya.
Di bagian lainnya, terkait pemukiman warga di deerah rawan bencana, Rocky menghimbau agar warga dapat menjaga lingkungan tempat tinggalnya, sebagai upaya mengantisipasi musibah alam yang tidak diinginkan.
“Dalam kesempatan ini saya ingin menghimbau masyarakat yang tinggal di kawasan rawan. Saat ini sedang terjadi musim hujan, sehingga daerah seperti itu rawan banjir dan longsor,” terang Rocky.
Rocky pun membeberkan, banyak rumah yang kini berada di bantaran kali, dan pembangunanny sudah diluar batas kewajaran, khususnya bagi standar rumah yang layak huni.
“Kita bisa lihat di bantaran kali yang ada di kawasan Aspol Klofcamp, dulu kali itu luasnya bisa mencapai 10 hingga 15 meter. Tapi sekarang kali semakin sempit hanya sekitar 1 hingga 1 meter saja akibat tertimbun oleh bangunan,” ungkapnya.
Lantas melihat fakta yang memprihatinkan ini aparat di tingkat bawah seperti lurah hingga RT/RW diharapkan bisa menjeggal adanya aktivitas pembangunan yang dilakukan oleh warga.
“Karena ini dapat mengganggu sistem pengairan. Apalagi kalau hujan deras air akan tersumbat kemudian meluap dan terjadilah banjir, longsor atau bencana lainnya,” tandas Rocky.