LAMPUNG—Penyaluran beras untuk keluarga miskin (Raskin) pada tahun 2016 ini tidak mengalami penambahan Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) di Kabupaten Tanggamus Lampung. Menurut Kabag Ekonomi dan Pembangunan Retno Noviana, pada tahun ini tidak ada penambahan RTS sehingga kuotanya masih tetap dengan tahun 2015. Pihak pemerintah daerah sudah mendistribusikan raskin kepada warga sejak awal tahun ini. Sedangkan untuk bulan Februari ini, sudah dilayangkan pengajuan penyaluran raskin ke Bulog.
Ia mengungkapkan kuota beras untuk keluarga miskin (raskin) Kabupaten Tanggamus yang akan disalurkan sepanjang tahun 2016 sebanyak 8.288.280 kilogram atau 8.288,28 ton dengan 46.046 rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTSPM). Penetapan kuota raskin tersebut, berdasar pada Surat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung No : 500/15/04/2016 tanggal 20 Januari 2016 tentang penetapan pagu raskin kabupaten/kota se-Provinsi Lampung tahun 2016.
“Kalau tidak ada kendala, pendistribusian raskin untuk bulan ini bisa segera dilaksanakan dan segera didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan untuk kehidupan sehari hari,” terang Kabag Ekonomi dan Pembangunan Retno Noviana Rabu (3/2/2016).
Retno menerangkan penerima raskin terbanyak berada di Kecamatan Pugung yang jumlahnya mencapai 5.245 RTS. Sementara itu, penerima raskin yang paling sedikit yaitu Kecamatan Kelumbayan Barat dengan 1.345 RTS.
Ia juga meminta bantuan kepada pihak aparatur pekon untuk menyosialisasikan mengenai penerima raskin agar penyalurannya lebih lancar. Berbagai sosialisasi telah dilakukan pemerintah setempat untuk realisasi penerimaan raskin.
Berdasarkan pantauan, harga raskin per kilogram sampai di titik distribusi sebesar Rp1.600 dan setiap RTS wajib menebus 15 kilogram. Penebusan raskin harus dilaksanakan rutin setiap bulan. Setelah menyetorkan uang tebusan ke aparat pekon masing-masing, RTS dipersilakan mengambil beras di titik distribusi.
Pindah Domisili Terdampak Tol Raskin Tetap Dibagikan
Sementara itu realisasi beras miskin (Raskin)di Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung khususnya di Desa Bakauheni, Hatta, Kelawi yang berada di wilayah terdampak pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) hingga hari ini masih terus diberikan dengan jumlah RTSPM mencapai 360 Kepala Keluarga (KK).
Menurut pelaksana teknis distribusi beras Raskin Desa Bakauheni, Riski Aditia, mewakili Kepala Desa Bakauheni Syahroni, penerima raskin di Desa Bakauheni mencapai sekitar 630 Kepala Keluarga atau rata rata 1,3 ton dan berkurang dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 690 KK.
“Karena perintah dari pemerintah pusat untuk mendata warga yang sudah terentas dari kemiskinan sehingga jumlah penerima raskin berkurang pada tahun ini,”ungkap Riski Aditia kepada Cendana News.
Ia mengungkapkan, pengurangan tersebut merupakan bukti beberapa warga Bakauheni telah membaik secara ekonomi. Sementara itu menurut Riski Aditia, saat ini ada sekitar 63 Rukun Tetangga (RT) yang ada di Desa Bakauheni.
Penerima raskin dalam karung yang masing masing 15 kilogram tersebut menurut Riski pada akhir tahun 2015 dan awal tahun 2016 mengalami sedikit keistimewaan, akibat ratusan warga yang terdampak jalan Tok Trans Sumatera. Dari data Desa Bakauheni sebanyak 30 Kepala Keluarga terdampak jalan tol sebagian sudah pindah dari Dusun Kenyayan Desa Bakauheni.
Selain di wilayah Kenyayan, penerima raskin di desa lain berdasarkan ketentuan akan tetap menerima raskin meski sudah berpindah rumah dengan tetap menunjukkan dokumen kependudukan serta melaporkan ke aparat desa setempat.
“Mereka sudah pindah namun masih tetap memiliki kartu tanda penduduk Bakauheni, maka tetap diakui sebagai warga Bakauheni dan tetap menerima beras Raskin,”ungkap Riki.
Secara tekhnis warga yang masih berhak menerima raskin bisa menunjukkan bukti KTP jika sudah pindah dari lokasi terdampak jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Ia bahkan berharap warga terdampak jalan tol bisa secepatnya melaporkan jika sudah pindah ke desa lain agar penyaluran raskin bisa tetap disalurkan.