LAMPUNG—Puluhan pengemudi travel resmi, angkutan pedesaan, dan bus mengeluhkan banyaknya pungutan yang harus diberikan kepada petugas di pintu keluar terminal Pelabuhan Bakauheni. Pungutan yang tidak didasari dengan aturan tertulis baik dari pihak PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP).
Salah satu pengemudi travel resmi jurusan Bakauheni-Bandarlampung, Mahmud (45) mengungkapkan sebelum keluar dari terminal Pelabuhan Bakauheni ia harus mengeluarkan uang kisaran Rp5.000,- hingga Rp10.000,- sekali keluar kepada petugas yang menggunakan seragam Dinas Perhubungan tersebut.
“Kami selalu dihentikan terlebih dahulu sebelum keluar dan memberikan sejumlah uang kepada petugas yang bertugas di pos keluar terminal Pelabuhan Bakauheni,”ujar Mahmud kepada Cendana News, Rabu (3/2/2016)
Terkait adanya pungutan yang dikeluhkan oleh para sopir angkutan trayek Bakauheni-Bandarlampung tersebut Organisasi Gabungan Angkutan Darat (organda) menampung keluhan sopir yang melakukan aktivitas di Pelabuhan Bakauheni.
Bendahara Organda Bakauheni Murza menyampaikan keluhan para sopir travel, dimana selama ini para sopir mengaku ditarik pungutan dengan besaran Rp.5ribu-Rp.10ribu saat akan masuk ke terminal Pelabuhan Bakauheni tersebut.
“Para sopir tidak mempermasalahkan jika ada standarisasi serta adanya tiket namun saat ini tidak ada bukti tersebut dan kami selalu dimintai uang saat keluar dari terminal Bakauheni,”ungkap Murza menirukan keluhan para pengemudi.
Ia berharap Dinas Perhubungan yang mengutip biaya untuk retribusi bisa memberikan keringanan kepada para sopir terkait biaya retribusi yang bahkan jika menginap bisa membayar lebih besar.
Sementara itu Manager Operasional PT ASDP Heru Purwanto mengaku terkait pungutan di pintu keluar pihaknya mengaku tidak mengetahui adanya pungutan yang dikeluhkan oleh para pengemudi kendaraan baik bus maupun travel. Ia juga membantah pungutan tersebut sepengetahuan pihak ASDP sebab pungutan dilakukan di area Pelabuhan Bakauheni.
Heru Purwanto menjelaskan selama ini retribusi parkir yang ditarik PT ASDP di Pos 1 tepatnya pintu masuk Pelabuhan Bakauheni merupakan tiket resmi ada dalam peraturan dan disediakan tiket sementara uang pembelian tiket masuk ke pemerintah daerah Lampung Selatan.
“ASDP memang mengelola retribusi pelabuhan dan kami setor sebesar 30 persen ke pemerintah daerah tapi terkait tarikan lain itu silakan ditanyakan langsung ke Dishub,”terangnya kepada media Cendananews.com.
Murza dan Heru sepakat akan membicarakan hal tersebut bersama Organda, Dishub serta pihak terkait mengenai terjadinya penarikan uang di terminal Pelabuhan Bakauheni yang dikeluhkan semua sopir. Organda berharap besaran pungutan tersebut tidak memberatkan mereka yang melakukan usaha di pelabuhan Bakauheni dalam penyediaan transportasi publik.
Tingkatkan Pengamanan Pelabuhan Libatkan TNI AL
Pantauan Cendana News, beberapa Closed Circuit Television (CCTV) memantau seluruh area dermaga di Pelabuhan Bakauheni termasuk di semua pintu masuk. Para pengendara terlihat hanya menggunakan satu pintu masuk semenjak pintu kedua pelabuhan Bakauheni tidak diberlakukan dan pemberlakukan satu jalur diterapkan.
Selama ini pengamanan di area Pelabuhan Bakauheni semakin ditingkatkan dan diperketat. Pengamanan tersebut merupakan langkah yang dilakukan oleh PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (PT ASDP) Cabang Bakauheni untuk memberi pelayanan maksimal kepada para penggguna jasa pelayaran dan jasa pelabuhan penyeberangan tersebut. Selain untuk memberi kenyamanan bagi pengguna jasa pelabuhan, pihak ASDP mengakui pengamanan pelabuhan melibatkan personil Security, polisi dan menambah personil dari TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang mulai melakukan tugasnya belum lama ini.
Menurut Manager Operasional PT ASDP Bakauheni, Heru Purwanto,penambahan personil TNI AL di area Pelabuhan Bakauheni tersebut berjalan di semua area Pelabuhan mulai area dermaga plengsengan, dermaga 1-6 dan area terminal Pelabuhan Bakauheni. Pengamanan yang menggandeng anggota TNI AL tersebut bahkan menurut Heru Purwanto bukan merupakan keputusan PT ASDP Bakauheni melainkan keputusan Kementerian Perhubungan.
“Ini merupakan kerjasama antara kementerian perhubungan dengan direksi PT ASDP pusat yang merupakan salah satu objek vital sarana transportasi dimana pengamanan objek vital melibatkan TNI,”ujar Heru Purwanto.
Heru menegaskan, jika saat ini di Bakauheni banyak yang mempertanyakan persoalan pengamanan yang dianggap berlebihan tersebut dapat melakukan komplain ke pihak Kementerian Perhubungan serta Panglima TNI karena kerjasama tersebut sudah disepakati.
Bahkan Heru mengungkapkan penerapan pengamanan melibatkan TNI tersebut bukan saja di pelabuhan, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melibatkan TNI untuk menjaga dan mengamankan sejumlah objek vital lainnya diantaranya bandara, stasiun kereta api, dan beberapa sarana transportasi lain.
Lanjutnya, anggota TNI AL yang berjaga di area Pelabuhan Bakuheni berjumlah 20 anggota dan dibagi menjadi dua shif. Dan kawasan penjagaan mereka pun bersifat fleksibel tidak ada penentuan untuk titik-titik penjagaannya.
“TNI AL yang berada disini ada 20 orang akan tetapi perharinya hanya ada 10 orang yang berjaga dam mereka pun bersifat Fleksibel untuk area penjagaannya, “ lanjutnya.
Heru menambahkan, pengamanan yang dilakukan TNI AL tersebut untuk membuat kawasan Pelabuhan Bakuheni lebih aman dan kondusif terutama di area-area vital yang berada dikawasan Pelabuhan Bakuheni.
“Dengan adanya TNI AL ini untuk menekan angka kejahatan dipelabuhan ini karena kita tau kriminalitas di hampir setiap Pelabuhan maupun bandara masih cukup tinggi,“ tambahnya.