Menjaga Hutan Adat untuk Sumber Kehidupan

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016
Jurnalis: Aceng Mukaram / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber foto: Aceng Mukaram

PONTIANAK — Damianus Nadu (56), nama lengkapnya. Kesehariannya berkebun. Ia juga dibutuhkan untuk pelaksanaan hukum adat karena masyarakat tahu persis selama ia menjabat sebagai ketua adat.
Damianus Nadu
Ia dianggap berhasil dengan segala ritualnya. Selain pernah diangkat menjadi ketua adat ia juga pernah menjabat Kepala dusun, Kepala urusan pemerintahan Desa, dan orang ritual atau biasa disebut dukun bahkan juga sekarang masih menjabat sebagai ketua di Masyarakat Peduli Api, sejenis kelompok pemadam kebakaran.
Bapak dari empat orang anak ini mempunyai prinsip keras dan tegas. Dibalik lebatnya hutan adat di Desa Sahan, Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat.
Ia merupakan sosok yang ada dibelakangnya. Hidupnya ia dedikasikan untuk hutan di Desa ini hingga beberapa penghargaan pernah ia dapat mulai dari Pemkab Bengkayang hingga Kementrian. Menurutnya hutan merupakan sumber kehidupan masyarakat. Jangan dirusak, baik oleh masyarakat ataupun perusahaan.
Berawal dari kepeduliannya terhadap lingkungan, pada tahun 2000, ia melihat maraknya tindakan illegal loging yang ada di daerah-daerah lain. Ketika itu ia masih menjabat sebagai Kepala Dusun Melayang berinisiatif untuk mempertahankan dan memperjuangkan supaya hutan yang ada di wilayahnya tidak terkena dampak dari perusakan lingkungan yang terjadi. Kemudian mengusulkan ke desa.
Selanjutnya dari desa konsultasikan ke Dinas Kabupaten Bengkayang dan dari situ langsung  kepada Bupati untuk menyampaikan hal yang sama dan respon bupati pun menerima dengan baik.
Pada akhirnya hutan di desanya yang diperjuangkan tepat pada tanggal 15 Oktober 2002 dikukuhkan sebagai Hutan Adat oleh Bupati Bengkayang saaat itu Jacobus Luna.
Hutan adat yang diberi nama Pengajit ini diharapkan tidak akan diganggu dan dirusak karena sudah menjadi hutan Adat dan mempunyai regulasi ataupun peraturan yang ada didalamnya, yang diamana siapa merusak hutan tersebut akan di hukum sesuai peraturan yang ada.
Seminggu setelah pengukuhan hutan adat. Damianus Nadu dipanggil ke Jakarta dalam rangka mempertanggung jawabkan hutan yang telah dikukuhkan itu. Ia diwawancara langsung oleh Menteri Kehutanan Muhammad Prakosa pada tahun 2002 silam. Pada saat itu juga ia mendapat piagam penghargaan sebagai Kader Konservasi Alam dari Departemen Kehutanan.
“Saya tidak menyangka dapat penghargaan seperti ini, saya melakukan hal itu demi kepentingan masyarakat banyak dan keselamatan lingkungan. Memang sudah sewajarnya sebagai pemimpin melakukan hal-hal seperti ini,” ujarnya, Kamis (04/02/2016).
Damianus Nadu hingga hingga saat ini memang sangat disegani oleh orang-orang dikampungnya. Sosoknya yang mudah bergaul kemana saja, baik kalangan muda hingga tua membuatnya sangat disukai oleh masyarakat.
Dikalangan kaum muda, ia dituakan. Begitu juga ketika berkumpul di masyarakat seusianya bahkan yang lebih tua pun segan terhadap “pak Nadu”, sapaan akrabnya.
Hal ini dikarenakn bagaimana sepak terjang Damianus di masyarakat sebagai Ketua adat, dukun, sampai kader konservasi alam yang sudah melekat di dirinya. Kepedulian Damianus Nadu terhadap hutan yang ada di kampungnya memang sudah tak diragukan lagi. Sering sekali ancaman dari berbagai pihak yang tidak suka dengan dirinya. Namun dengan karakter keras dan tegasnya terhadap kepentingan masyarakat adat dayak, ancaman apapun tidak akan meredupkan semangatnya untuk menjaga alam yang ada di sana.
“Kalau mau berbuat jangan setengah-setengah, dalam menghadapi masyarakat yang beragam yang jelas tidak mulus. Kalau diajak lagu Rock kita juga ikut nge-Rock, diajak lagu Dansa ya kita juga ikut nge-Dansa. Prinsip saya keras dan tegas untuk masyarakat,” ujar Damianus.
Ketika ditanya masalah hutan yang ada saat ini, ia kembali menegaskan bagaimana hutan harus dijaga dengan baik. Alasannya bagaimana generasi penerus juga masih bisa menikmati hasil hutan masih bisa merasakan hijaunya alam ini, rimbunnya hutan-hutan di kampung halaman.
Ia bercerita pernah angkat senjata untuk mempertahankan hutan adat dari perluasan perkebunan kepala sawit. Masyarakat di sana menolak perkebunan kelapa sawit secara besar-besaran (perusahaan). Penolakan itu pun berhasil dilakukan Damianus beserta masyarakat adat dayak di sana. Itu dikarenakan mereka kompak mempertahankan hutan adat dayak mereka. Tujuannya tiada lain; untuk generasi mendatang. Damianus memang bersemangat untuk mempertahankan hutan adat dayak. Meski ia harus rela berbenturan dengan hukum pemerintah yang ada di sana (Pemkab Kabupaten Bengkayang).
Damianus Nadu berpesan supaya bagaimana hutan yang ada untuk dijaga bersama untuk generasi akan datang. Kemudian, ia berharap ditiap desa itu ada kader peduli lingkungan untuk pelopor penyelamat hutan yang ada seperti yang terjadi di Desa Sahan, Dusun Melayang ini.
            
Lihat juga...