DPD RI Minta Pengawasan Pengiriman TKI Lebih Diperketat

SENIN, 29 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Turmuzi / Editor : ME. Bijo Dirajo /  Sumber Foto: Turmuzi

MATARAM — Masih seringnya terjadi kasus kekerasan dan penganiayaan yang menimpa Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Nusa Tenggara Barat (NTB), terutama Pulau Lombok membuat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia prihatin dan meminta pemerintah daerah lebih memperketat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja.
Kunjungan kerja komite DPR RI ke NTB
“Nasib sebagian TKI kita asal NTB yang bekerja di luar negeri sampai sekarang masih sangat memperihatinkan dan membutuhkan perhatian serius dari semua kalangan, terutama kalangan Pemda NTB selaku pembuat kebijakan dan aturan yang mampu memberikan perlindungan”. Kata Ketua Komite DPD RI, Baiq Badiah Ratu Ganevi saat melakukan kunjungan kerja ke kantor Disnakertrans NTB, Senin (29/2/2016).
Ganevi menjelaskan ,di NTB, persoalan pengiriman dan penempatan TKI luar negeri cukup kompleks, mulai dari maraknya pengiriman TKI ilegal, bahkan sudah cendrung mengarah kepada perdagangan manusia (human traficking) termasuk kasus penganiayaan dan penyiksaan yang dialami TKI asal NTB saat bekerja di luar negeri.
Dikatakan, semua hal tersebut terjadi, selain karena persoalan dari TKI sendiri, seperti minimnya keterampilan, kompetensi dan pengetahuan hukum di negara tempat bekerja, juga karena pengawasan yang masih belum maksimal dari Pemda, terutama terhadap Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS).
“Hal lain yang menyebabkan permasalah TKI di NTB masih terjadi, karena kurangnya koordinasi antar instansi terkait dalam melakukan pengawasan, termasuk juga masih terdapatnya praktik percaloan dalam hal pengurusan dokumen, sehingga TKI yang tidak memenuhi syarat terkadang juga bisa diberangkatkan menjadi TKI,” tutupnya.
Lihat juga...