SELASA, 16 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Henk Widi / Editor : ME. Bijo Dirajo/ Foto: Henk Widi
LAMPUNG — Sepuluh orang wanita dan satu pria calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tidak resmi diamankan Komando Distrik Militer 0421 Lampung Selatan (Lamsel), Provinsi Lampung. Mereka diduga menjadi korban penjualan manusia (human Trafficking) untuk dipekerjakan di Malaysia.
![]() |
| Calon TKI tidak resmi |
Pasi Intel kodim 0421 Lampung Selatan, Kapten (Inf) Sugeng Pamuji mengatakan, kesebelas calon TKI ilegal yang berasal dari luar daerah diamankan saat penggebrekan rumah seorang milik pegawai honorer Imigrasi di Kelurahan Way Lubuk, Kecamatan Kalianda yang dinilai mencurigakan.
“Mereka sudah kami amankan untuk diminta keterangan lebih lanjut dan hingga kini masih dalam penanganan terkait asal usul serta kronologis keberangkatan hingga berada di Lampung Selatan,” kata Sugeng kepada Cendana News, Selasa (16/2/2016).
Ia mengungkapkan, awalnya mendapat laporan dari anggota intel Kodim terkait aktifitas mencurigakan. Selain itu informasi juga dikumpulkan dari laporan masyarakat terkait keberadaan warga yang berasal dari luar daerah. Setelah mendapat laporan, enam anggota Kodim turun ke lokasi dan mendapati banyak wanita, dan langsung diinterogasi. Dari pengakuan, mereka sedang menunggu proses pembuatan paspor di kantor Imigrasi Lampung Selatan.
“Pengakuan mereka seperti itu, yang membuat paspor mereka yakni ZP yang merupakan pegawai Imigrasi setempat,” kata dia.
Disebutkan, terkait pengamanan beberapa wanita serta pria yang akan dikirim ke luar negeri, Kodim 0421/LS masih mendalami kasus. Selain itu, pihaknya juga mendalami kemungkinan kegiatan human trafficking.
Sementara terkait keterlibatan pegawai honorer kantor imigrasi dalam upaya pembuatan paspor warga luar Lampung Selatan tersebut, Kodim 0421/LS akan berkoordinasi dengan pimpinan kantor imigrasi Kalianda.