Ahok Penuhi Panggilan Pengadilan Tipikor Sebagai Saksi Dugaan Korupsi UPS

KAMIS, 04 FEBRUARI 2016
Jurnalis : Eko Sulestyono / Editor : ME. Bijo Dirajo / Sumber Foto: Eko Sulestyono

JAKARTA — Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sekitar pukul 12:50 WIB, Kamis (04/02/2016) terlihat memasuki Gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Raya Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Basuki Tjahaja Purnama saat turun dari mobil dinasnya
Kedatangan orang nomor satu di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tersebut dalam rangka memenuhi panggilan Pengadilan Tipikor. Ahok akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan UPS (Un-interuptible Power Supply) atau alat pemasok daya bebas gangguan, yang diduga melibatkan anggota DPRD.
Sebelum memasuki gedung, Ahok mengatakan, dirinya datang untuk memenuhi panggilan pengadilan untuk memberikan keterangan.
 “Saya datang memenuhi undangan panggilan Pengadilan Tipikor, saya siap dimintai keterangan dan menjawab semua pertanyaan yang akan diajukan selama persidangan Pengadilan Tipikor” terangnya singkat.
Ia mengatakan, belum tahu tentang apa yang akan ditanyakan oleh pihak pengadilan.
“Saya belum tahu apa saja yang akan mereka tanyakan, nanti saja kalau sudah selesai ya” demikian dikatakan Basuki Tjahaja Purnama kepada wartawan, Kamis (04/02/2016).
Lihat juga...