Walhi NTT Kecam Rencana Pembuangan Limbah B3 di Laut Sawu oleh Newmont

KAMIS, 21 JANUARI 2016
Jurnalis: Ebed De Rosary / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Ebed De Rosary

MAUMERE—Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengecam rencana pembuangan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) yang akan dilakukan Kapal Red Rock di perairan Laut Sawu NTT. Walhi menyebutkan jika limbah ini dibuang ke laut maka otomatis akan mencemari perairan dan menyebabkan biota laut dan ikan terancam mati. Ikan yang sudah tercemar tersebut bila dikonsumsi manusia tentunya akan berdampak serius bagi kesehatan. Walhi menegaskan perilaku ini merupakan kejahatan lingkungan dan harus disikapi secara tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Direktur Walhi NTT,Herry Naif

Demikian disampaikan Herry Naif Direktur Walhi NTT dalam press release yang diterima Cendana News, Kamis (21/01/2016). Dikatakan Walhi, terkait adanya rencana pembuangan limbah B3 milik PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) oleh kapal kargo Red Rock milik perusahaan Meratus pada Selasa (19/01/2016) Walhi NTT memberi apreseasi kepada TNI AL, Lantamal VII Kupang karena berhasil membekuk para penjahat lingkungan yang berencana merusaki kawasan laut Sawu.
Dikatakan Walhi,dari kasus ini Walhi menduga bahwa PT Newmont Nusa Tenggara selama ini tidak memiliki tempat pembuangan limbah (dam tailing) sehingga  harus membuangnya ke laut, dan ini adalah kejahatan lingkungan. Karena itu Kementrian ESDM tegas Walhi,harus segera mengevaluasi perusahan tambang emas Newmont Nusa Tenggara.
Bukti-bukti awal ini pinta Walhi,hendaknya menjadi dasar hukum untuk segera memproses hukum pelaku agar bisa membuat efek jera kepada perusahaan. 
Peusahan tambang Newmont Nusa Tenggara sebut Walhi, hanya ingin mendapatkan hasil tambang tetapi meninggalkan limbah beracun. Walhi NTT juga menyerukan supaya segera dilakukan audit lingkungan agar tidak menimbulkan kerusakan yang lebih parah di wilayah provinsi NTB dan NTT.
Untuk diketahui,TNI AL Lantamal VII Kupang, Selasa (19/01/2016) dini hari berhasil mengamankan kapal Red Rock milik perusahan cargo Meratus di perairan Laut Sawu. Kapal yang mengangkut belasan kontainer yang diduga berisi B3 tersebut berlayar dari pelabuhan Maluk,Benete,Sumbawa provinsi NTB.
Asops Dan Lantamal VII Kolonel Laut (P) M.Nazif kepada wartawan Selasa (19/01/2016) menyebutkan, informasi terkait kapal bermuatan limbah B3 tersebut diperoleh dari pemerintah provinsi NTB. Kapal tersebut sebut Nazif sempat diperingatkan untuk tidak berlayar karena membawa limbah berbahaya. Namun peringatan yang diberikan petugas kata Nazif tidak diindahkan dan saat masuk ke perairan Laut Sawu baru dimankan kapal patroli Kalweling sekitar pukul 17.15 WITA. 
Lantamal VII Kupang sebut Nazif sedang berkordinasi dengan pihak terkait guna melakukan pengambilan sampel dari kapal tersebut untuk di test. Pihak Lantamal VII Kupang juga sedang menunggu kedatangan tim dari pemerintah provinsi NTB guna melakukan koordinasi lanjutan terkait kasus ini.
Lihat juga...