SENIN, 11 JANUARI 2016
Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Charolin Pebrianti
SURABAYA—Penurunan tarif Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dilakukan oleh pemerintah membawa dampak positif, diantaranya penurunan tarif bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP) sebesar 5%.
![]() |
| Sumarsono |
Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas Angkutan Provinsi (Dishub LLAJ) Jawa Timur menggelar rapat terbuka terkait sosialisasi mengenai Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan untuk penurunan tarif menyusul dari penurunan harga BBM di Ruang Loemintro, Senin (11/1/2016).
Kepala Bidang Angkutan Darat Dishub LLAJ, Sumarsono menerangkan seluruh Perusahaan Otobus (PO) di Jatim (Jawa Timur) setuju dengan adanya SE tersebut. Terlebih penurunan hanya sebesar Rp 500.
Penurunan tarif sebesar 5% ini dinilai tidak akan menimbulkan disparitas tarif yang tinggi. Jika nantinya tarif diturunkan dibawah 5% atau malah diatas 5% dikhawatirkan bisa menimbulkan ‘gesekan’ antar PO.
![]() |
| Rapat terbuka terkait sosialisasi mengenai Surat Edaran (SE) dari Kementerian Perhubungan untuk penurunan tarif menyusul dari penurunan harga BBM di Ruang Loemintro |
“Seperti bus AKDP jurusan Surabaya-Madiun akan bergesekan dengan Surabaya-Solo-Yogyakarta, lalu Surabaya-Banyuwangi akan bergesekan dengan Surabaya-Denpasar, Surabaya-Tuban bergesekan dengan Surabaya-Semarang, dan Surabaya-Bojonegoro bergesekan dengan Surabaya-Cepu,” tegasnya.
Pria paruh baya ini menambahkan pemberlakuan penurunan tarif ini menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur. Pada tanggal 15 Januari 2016, Dishub akan mengusulkan tarif baru ke Pemerintah Provinsi Jatim.
“Untuk angkutan dalam kota yang menggunakan bahan bakar premium tidak mengalami penurunan tarif, namun keputusan berada di bupati dan walikota, apakah tarifnya tetap ataukah turun,” ujarnya.
Wakil Ketua DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jatim, Firmansyah menerangkan penurunan harga BBM berpengaruh 20%, pasalnya harga spare part masih belum turun.
“Pengaruh penurunan tarif tidak signifikan, jadi komponen lain bisa mempengaruhi, dan kami belum tahu tingkat kerugian karena kami belum mengevaluasi,” pungkasnya.
