Polda Lampung Terapkan Kearifan Lokal untuk Menjalin Hubungan dengan Masyarakat

RABU, 27 JANUARI 2016
Jurnalis: Henk Widi / Editor: Gani Khair / Sumber foto : Henk Widi

LAMPUNG—Istilah Anjau Silau merupakan bahasa daerah Lampung, berasal dari kata anjau artinya kunjungan dalam suasana senang, silau artinya menjenguk atau kunjungan dalam suasana susah. Aktifitas yang merupakan kearifan lokal warga Lampung tersebut juga diterapkan oleh jajaran Polda Lampung dalam menjalin hubungan dan komunikasi dengan masyarakat.

Anjau Silau Kapolres Lampung Selatan kepada anggota Polsek Penengahan dan ratusan warga dari tiga kecamatan

Anjau Silau dijadikan sebuah program Kapolda Lampung sejak kepemimpinan Kapolda Lampung Brigjen Pol Edward Syah Pernong dan kini berganti ke Kapolda Lampung yang baru Brigjen Pol Ike Edwin Anjau Silau terus dilakukan sebagai wahana dan sarana silaturahmi, pembinaan, dan pendekatan Polri Jajaran Polda Lampung dengan masyarakatnya, dan juga berlaku dalam silaturahmi antar sesama anggota masyarakat.
Kapolres Lampung AKBP Adi Ferdian Saputra dalam kunjungan Anjau Silau ke Kecamatan Penengahan bertatap muka dengan puluhan anggota Polsek Penengahan dan tokoh tokoh masyarakat Penengahan. Anjau Silau Kapolres tersebut juga didampingi oleh Kabag Ops Polres Lampung Selatan Kompol Yustam, Kasat Intel  AKP Heru ,Kasat Reskrim AKP Rizal Effendi  serta beberapa perwira di Polres Lampung Selatan.
Anjau Silau Kapolres Lampung Selatan kepada anggota Polsek Penengahan dan ratusan warga dari tiga kecamatan
“Berbagai potensi konflik selalu ada baik saat pemilihan kepala daerah maupun situasi sosial  di masyarakat perlu pengkondisian dari anggota polisi serta koordinasi dengan masyarakat,“ungkap Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra di Polsek Penengahan Rabu (27/1/2016)
Adi Ferdian Saputra yang sebelumnya pernah menjabat Kabagdal Ops di Polda Sulawesi Tenggara tersebut mengaku melaksanakan Anjau Silau di Polsek Penengahan sebagai salah satu Polsek paling ujung yang ada di Pulau Sumatera dan memiliki keberagaman di masyarakat.
Ia mengungkapkan sebagai anggota polisi di jajaran Polsek Penengahan harus menjadi sahabat bagi masyarakat dan tetap bisa menjaga nama baik polisi. Polisi harus menjadi pengayom bagi masyarakat dan melakukan tugas tugasnya jangan berbuat menyakiti masyarakat.
Anjau Silau Kapolres Lampung Selatan kepada anggota Polsek Penengahan dan ratusan warga dari tiga kecamatan
“Berbagai fungsi polisi diantaranya menjaga ketertiban masyarakat serta deteksi keberadaan potensi adanya kerawanan tindak pidana dan konflik sosial di masyarakat” ungkap Adi Ferdian Saputra kepada puluhan anggotanya.
Selain memberi arahan kepada seluruh anggota Polsek Penengahan yang berjumlah sekitar 30 orang AKBP Adi Ferdian Saputra juga melakukan anjau silau kepada ratusan tokoh masyarakat di tiga kecamatan yakni Kecamatan Penengahan, Kecamatan Sragi dan Kecamatan Bakauheni.
Pada kesempatan anjau silau dengan warga Kecamatan Penengahan  dalam sambutan dan pengarahannya mengajak seluruh masyarakat Lampung Selatan agar tidak lagi menyikapi perbedaan dalam konotasi negatif tetapi sikapi perbedaan sebagai keindahan yang menghadirkan keterpaduan dan kekuatan.
“Berbagai macam suku yang tinggal di Lampung diantaranya suku Lampung, Jawa, Bali, Sunda, dan lain-lain yang ada di Lampung merupakan kekuatan Lampung dan kekuatan NKRI yang harus kita jaga dan pelihara bersama terutama di Penengahan yang memiliki dua marga adat,” katanya.
Anjau Silau Kapolres Lampung Selatan kepada anggota Polsek Penengahan dan ratusan warga dari tiga kecamatan
Bertempat di Gedung Serba Guna Raden Inten II anjau silau ini kapolres Lampung Selatan menyampaikan agar polisi dan masyarakat menciptakan kondisi di Kecamatan Penengahan yang kondusif dan situasi kamtibmas yang aman bagi masyarakat agar tidak diliputi rasa takut.
“Berikan dukungan kepada kami dengan memberikan laporan di wilayahnya masing-masing,cepat sampaikan informasi terutama masalah narkoba agar kami cepat mengambil langkah, kita jadikan lampung ini daerah yang bebas narkoba” ungkapnya.
Selain mengkritisi situasi di masyarakat Kapolres dalam pertemuan dengan ratusan masyarakat di Kecamatan Penengahan juga mengingatkan polisi dan masyarakat agar mewaspadai beberapa organisasi yang ditengarai sebagai organisasi terlarang. Wilayah Kecamatan Penengahan yang merupakan daerah perlintasan sehingga masyarakat dan anggota polisi harus saling bekerjasama dalam menjaga situasi kondusif.
“Wilayah Penengahan merupakan jalur subur dan sejahtera atau dikenal dengan jalur sutera dan berbagai potensi konflik dan lalulintas narkoba harus menjadi poin penting bagi polisi dan masyarakat,”ungkapnya didampingi Camat Kecamatan Penengahan Lukman Hakim.
Selain itu dalam pertemuan kepada masyarakat, warga Penengahan berharap agar polisi bisa lebih cepat dalam melakukan penanganan kasus curat,curanmor,curas (C3). Pencurian dengan pemberatan(curat), pencurian kendaraan bermotor(curanmor),pencurian dengan kekerasan(curas).
“Kami saat ini merasa tidak nyaman dengan adanya pencurian kendaraan bermotor yang belum bisa diungkap oleh polisi”ujar Sodikin salah satu warga Kecamatan Penengahan.
Menanggapi hal tersebut catatan penting bagi kepolisian agar lebih berhati-hati terutama dalam menanggapi kasus kasus pelaporan kasus kehilangan kendaraan bermotor. Tingginya kasus kriminalitas khususnya C3 membuat Polda Lampung meluncurkan program ”keroyok C3“ yang bertujuan menekan kriminalitas di wilayah Polda Lampung.
Lihat juga...