Ada yang Ditumbalkan dalam Pembangunan Kilang Darat Blok Masela Maluku

RABU 27 JANUARI 2016
Jurnalis : Samad V. Sallatalohy / Editor: Gani Khair / Sumber Foto Samad V. Sallatalohy

AMBON—Koalisi Masyarakat Selamatkan Lingkungan (Masela) Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku, mengingatkan para pembuat kebijakan agar jangan hanya berdebat kusir soal manfaat penciptaan lapangan kerja dalam jangka pendek. Alasannya, akan ada tumbal yang harus diberikan kepada opsi kilang darat Blok Marsela.

Aktivis Koalisi Masela

Hal ini dilontarkan para juru bicara koalisi dalam konferensi pers di Kota Ambon, Rabu  (27/1/2016). Aktivis Koalisi Masela antara lain Azis Tunny (Ketua Umum Perhimpunan Kanal  Maluku), Rudi Fofid (Ketua Dewan Penasehat Komunitas Rumphius),  Fagi Karim (Ketua Komunitas Pemuda Bergerak), Boy Sangadji (Ketua DPD Hipmi Maluku),  Abu Khair (Ketua Umum KPA Gamapala, Fathur Kwairumaratu (Dewan Penasehat KPA Lestari), Asrul Pattimahu (dosen IAIN Ambon), dan Manaf Tubaka (dosen IAIN Ambon).
Menurut Koalisi Masela, Inpex-Shell sudah merintis pembangunan kilang terapung sejak tahun 1998, dan sama sekali tidak memikirkan dan merancang kilang darat. Apabila ada pihak-pihak yang memaksa dengan opsi kilang darat, itu sama saja dengan melambaikan tangan, tanda perpisahan dengan investor.
“Bagi investor, terapung atau tidak sama sekali.  Bukankah ini menyakitkan bagi rakyat Maluku dan juga iklim investasi di Indonesia?” Papar Koalisi Masela dalam rilisnya.
Selain tumbal hengkangnya investor tersebut, tumbal berikut adalah risiko kerusakan lingkungan. Disebutkan, valuasi terhadap terumbu karang, spesies endemic, hutan dan vegetasi tutupan lahan di Tanimbar sangatlah mahal.  Koalisi merilis data yang mengungkap deforestasi seluas 1,4 juta hektar di Kalimantan sama dengan total kerugian negara sebesar Rp31,5 triliun.  Artinya, kerusakan 800 hektar untuk kilang darat di Tanimbar sama dengan kehilangan Rp1,8 triliun.
Aktivis Koalisi Masela
“Belum lagi valuasi terhadap biota laut dan spesies endemic yang sebenarnya tidak terbandingkan ditukar dengan uang sebesar apapun, apabila ada opsi lain yang lebih ramah lingkungan,” tegas koalisi.
Dari data yang ada, menurut Koalisi Masela, opsi kilang apung dan opsi kilang darat, selisih biayanya adalah US$4,5 miliar atau Rp63 triliun.  Bila pilihannya kilang apung, maka akan ada penghematan Rp63 triliun, sedangkan opsi kilang darat dengan pipanisasi, justru gagal menghemat Rp63 triliun.
“Nilai selisih Rp63 triliun itu, sama dengan enam kali anggaran Kementrian Kelautan dan Perikanan,” ungkap Koalisi Masela.
Tumbal lain lagi adalah soal tenaga kerja.    Kilang darat diperkirakan membutuhkan 800 ribu tenaga kerja. Jumlah tenaga kerja yang besar ini, ternyata Maluku hanya mampu menyediakan sekitar 200 ribu orang.
Koalisi Masela menyebutkan, tingkat pencari kerja di Maluku hanya 50 ribu, sedangkan angka pengangguran terbuka70 ribu. Populasi penduduk Tanimbar pun hanya 120 ribu, kalaupun terserap semua, belum cukup untuk memenuhi permintaan tenaga kerja.
“Artinya, akan ada migrasi besar-besaran tenaga kerja dari luar Maluku. Siapa bisa menjamin tidak ada pergesekan budaya dan social? Berapa harga risiko terjadinya konflik sosial?” papar Koalisi Masela.
Satu tumbal lain adalah pembebasan lahan seluas 800 hektar. Menurut koalisi, bila opsi yang dipilih adalah kilang apung, maka lahan yang diperlukan adalah seluas 40 hektar untuk pembangunan logistic suplay base. Seluas itu saja, prosesnya sangat lama yakni 3,5 tahun, apalagi sampai membebaskan lahan seluas 800 hektar? 
Menurut Koalisi Masela, semua pihak harus  kembali pada amanat konstitusi, undang-undang dan visi kemaritiman dalam Nawa Cita Presiden Joko Widodo,  dan cita-cita Maluku menerapkan pembangunan berwawasan kepulauan. Koalisi meminta amanat-amanat tersebut harus diterapkan secara konsisten dan keseluruhan.
“Maka dari itu, Maluku perlu punya visi jauh ke depan, dan mendukung pengembangan inovasi berwawasan kemaritiman, perkapalan dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat pesisir serta perlindungan lingkungan,” tegas Koalisi Masela.
Koalisi juga merilis laporan Badan Meterologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG),  United States Geological Survey (USGS) dan earthquaketrack.comyang menunjukkan bahwa lokasi yang dipilih sebagai kilang darat, tempat pipanisasi akan berujung, adalah wilayah langganan gempa.
“Risiko sangat tinggi terhadap ketahanan pipa dan keselamatan para pekerja di kilang darat.  Risiko ini, bahkan tidak terbayangkan,” papar Koalisi Masela.
Menyikapi pro-kontra terhadap letak kilang di darat atau terapung, koalisi menegaskan, secara hukum dan Undang-Undang, kekuasaan memutuskan opsi pemanfaatan cadangan gas abadi di Blok Marsela adalah kewenangan pemerintah pusat. Alasannya, wilayah Blok Marsela berada di luar batas teritorial 12 mil.  Atas dasar itulah, koalisi berharap keputusan akhir di tangan Presiden Joko Widodo kiranya mendukung Inpex-Shell melanjutkan rencana pembangunan kilang terapung.
Lihat juga...