Pertambangan Masih Berkontribusi Pada Penerimaan Pajak Kaltimra

SABTU, 16 JANUARI 2016
Jurnalis: Ferry Cahyanti / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Ferry Cahyanti

BALIKPAPAN—Target realisasi penerimaan pajak Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Kalimantan Timur dan Utara tahun 2016 ini mencapai Rp23,9 triliun. Adapun realisasi penerimaan pajak tahun 2015 kemarin hanya sebesar Rp17,2 triliun.

Kepala Kanwil DJP Kaltimra Harry Gumelar


Menurut Kepala Kanwil DJP Kaltimra Harry Gumelar, target penerimaan realisasi tahun itu naik dari tahun sebelumnya Rp23,4 triliun. Namun realisasinya ditahun 2015 hanya 73,76 persen dari target.
“Tidak tercapainya target penerimaan pajak tahun 2015 itu karena industri pertambangan batu bara yang lesu ditahun tersebut. Lainnya juga menimbulkan multiplyer efek pada sektor turunan penunjang pertambangan batu bara,” paparnya, Jumat (15/1/2016).
Adapun kontribusi penerimaan pajak tahun 2015 itu diantaranya sektor pertambangan dan penggalian sebesar 33,4%. Disusul oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 11,9%, sektor konstruksi sebesar 11,02%, sektor administrasi pemerintah sebesar 7,9%, dan sektor industri pengolahan sebesar 7,2%.
Untuk merealisasikan target penerimaan pajak tahun ini dikatakan Harry, akan menerapkan upaya ekstensifikasi dan intensifikasi. “Ekstensifikasi dan intensifikasi akan diarahkan pada para wajib pajak orang pribadi, jadi yang bukan karyawan, kalau karyawan kan gajinya sudah dipotong sesuai dengan pasal 21. Kalo dilihat di Samarinda dan Balikpapan potensi ekstensifikasi masih tinggi,” ujarnya saat ditemui dikantornya.
Sementara itu, target penerimaan dari penagihan tunggakan sepanjang tahun ini, Harry menambahkan belum dapat menyampaikan. “Pastinya tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Kaltimra masih rendah sekalipun pertumbuhan penerimaan pajak cukup positif tahun ini,” tutupnya.
Lihat juga...