Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak Akan Fokus Pada Pencegahan dan Edukasi

RABU, 27 JANUARI 2016
Jurnalis: Turmuzi / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Turmuzi

MATARAM—Ketua Divisi Hukum dan Advokasi, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Nusa Tenggara Barat (NTB), Joko Jumadi, mengatakan penanganan kasus kekerasan anak di tahun 2016 akan difokuskan pada proses pencegahan dan edukasi.


“Penanganan dilakukan LPA 2016 lebih fokus pada pencegahan dan edukasi, baik terhadap anak maupun orang tua dan masyarakat pada umumnya” kata Joko di Mataram, Rabu (27/1/2016)
Proses pencegahan dan edukasi dimaksud dengan melakukan pendekatan persuasif kepada anak dengan datang memberikan materi ke setiap sekolah maupun melalui pelatihan dan seminar yang selain melibatkan anak, juga berbagai pemangku kebijakan, tokoh, aktivis dan lembaga sosial masyarakat yang peduli terhadap anak.
Sementara untuk masyarakat dan orang tua, akan banyak dilakukan melalui majelis taklim, pengajian yang diisi pemuka agama termasuk dengan mendatangi kecamatan, desa dan kampung yang selama ini menjadi daerah banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak, seperti di Kabupaten Bima dan Dompu
“Data LPA NTB, Kabupaten Bima dan Dompu selama 2015 termasuk Kabupaten paling tinggi kasus kekerasan, baik terhadap anak maupun perempuan, Kabupaten Dompu mencapai 80 kasus dengan rincian 35 hinggai 40 persen kasus kekerasan anak dan sisanya merpakan kasus kekerasan terhadap perempuan
Karena itu, pada tahun 2016 ini Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu juga akan mendapatkan atensi khusus terkait penanganan dan pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak
Lihat juga...