SENIN, 18 JANUARI 2016
Jurnalis: Eko Sulestyono / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Eko Sulestyono
NASIONAL—Beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam waktu dekat berencana akan membeli sebagian saham divestasi milik PT. Freeport McMoran Indonesia, yaitu sebesar 10,64 %.
![]() |
| Sudirman Said |
Beberapa hari yang lalu, PT. Freeport McMoran secara resmi telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Pusat melalui Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said.
Dalam surat tersebut, PT. Freeport McMoran mengajukan harga senilai 1,7 miliar United States Dolar (USD) kepada Kementrian ESDM. Harga tersebut terkait dengan adanya rencana kepemilikan sebagian saham PT. Freeport McMoran sebesar 10,64 % oleh beberapa BUMN.
Penawaran saham tersebut merupakan salah satu kewajiban divestasi 30 % saham sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77, Tahun 2014, yang terkait dengan Pelaksanaan Kegiatan Usaha Mineral dan Batu Bara (Minerba).
“Pemerintah belum menentukan berapa besaran nilai terkait dengan rencana beberapa BUMN yang tertarik membeli saham divestasi PT. Freeport McMoran, surat penawaran yang diajukan PT. Freeport Indonesia kepada Kementrian ESDM tersebut hanya permulaan saja, selanjutnya masih akan dikaji lebih mendalam, demikian kata Menteri ESDM Sudirman Said kepada wartawan.
Menteri ESDM menjelaskan, sampai saat ini Kementrian ESDM bersama dengan beberapa pihak terkait (BUMN) masih sebatas membicarakan seperti apa penentuan dan mekanisme terkait rencana pembelian saham divestasi PT. Freeport McMoran, terang Sudirman Said.
Siang tadi, Senin (18/01/2016) Kementrian ESDM baru saja selesai mengadakan Rapat Pembentukan Tim Evaluasi Divestasi Saham PT. Freeport Indonesia, bertempat di Kantor Direktur Jenderal Mineral Terbarukan (Minerba), kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Selain Kementrian ESDM, rapat tersebut juga dihadiri beberapa instansi Pemerintah, antara lain Kementrian Keuangan (Kemenkeu), Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Sekretaris Kabinet (Seskab) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk sementara, beberapa perusaahan BUMN “pelat merah” milik Pemerintah yang tertarik untuk membeli saham divestasi PT. Freeport McMoran memang sengaja tidak dihadirkan dalam rapat tersebut. Namun kedepannya, beberapa BUMN akan diikutsertakan dalam rapat-rapat berikutnya.