Jawa Timur Darurat Limbah B3

KAMIS, 7 JANUARI 2016
Jurnalis: Charolin Pebrianti / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Charolin Pebrianti

SURABAYA—Produksi Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jawa Timur jumlahnya fantastis mencapai 1,6 juta ton per bulan, atau 19,4 juta ton per tahun. Limbah B3 yang dihasilkan terdiri dari, lumpur pengolahan limbah cair atau sludge IPAL, partikulat fly ash dan bottom ash, steel slag, serta oli bekas dan bahan kimis bekas.


Ketua Posko Ijo (komunitas peduli lingkungan) Prigi Arisandi menerangkan sesuai data 2014, sebanyak 66,4 persen beban limbah B3 industri di Gresik, mencapai 12,9 juta ton per tahun atau 1,1 juta ton per bulan.
“Sebagian besar limbah B3 di Jatim belum dikelola dengan benar karena kurangnya sarana pengolahan limbah B3 yang memenuhi standar keamanan lingkungan sesuai peraturan perundangan,” ujarnya, Kamis (7/1/2016).
Menurutnya, Jatim saat ini darurat limbah B3. Ia pun bersama aktifis lainnya menggelar aksi di depan Gedung Grahadi Surabaya, mendesak Pemerintah Provinsi membangun perusahaan pengolah limbah yang memenuhi standart kelayakan. Di dalam aksi tersebut belasan aktifis memakai seragam antilimbah lengkap dengan masker penutup wajah.
“Jatim harus memiliki sarana pusat pengolahan limbah B3 sehingga bisa mengantisipasi tumpukan limbah,” terangnya.
Aktivis lingkungan yang juga Direktur Ekoton, sebuah lembaga ekologi dan konservasi lahan basah tersebut menyarankan lokasi yang dijadikan perusahaan pengolahan limbah B3 nantinya harus berada di kawasan industri, seperti Gresik atau Mojokerto dengan alasan mendekati sumber penghasil limbah B3 terbanyak.
“Limbah B3 sering dibuang sembarangan dan digunakan untuk pengurugan lahan atau dimanfaatkan sebagai bahan campuran pembuatan batako. Ini tentu sangat ironis sekali,” tegasnya.
Sekedar informasi, Pemprov Jatim berencana mendirikan perusahaan pengolahan limbah yang mengandung B3 di atas tanah seluas 50 hektare di kawasan Mojokerto guna mengantisipasi penumpukan limbah tersebut.
Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur, Bambang Sadono menjelaskan gambaran terkait perusahaan pengolahan limbah sudah ada dan segera didirikan.
“Tapi masih menunggu izin kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI,” katanya.
Lihat juga...