Halangi Jalan Masuk Sekolah, Pagar Perumahan Dibongkar Paksa Pemkot Yogyakarta

SENIN, 4 JANUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Koko Triarko

YOGYAKARTA — Seratus siswa Kelas 7 Sekolah MTs Muhammadiyah Karangkajen, Yogyakarta, hari ini, Senin (4/1/2016), nyaris tak bisa masuk sekolah. Pasalnya, akses jalan masuk ke sekolah di sisi utara yang merupakan lahan milik perorangan telah didirikan bangunan, sedangkan akses jalan sisi selatan tertutup pagar tembok milik perumahan yang ada di kawasan tersebut.

Pagar pembatas yang dibongkar paksa oleh Pemkot Yogyakarta

MTs Muhammadiyah berada di tengah pemukiman warga kampung Karangkajen dan Karanganyar, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta. Sekolah tersebut terdiri dari dua bangunan, yaitu Unit 1 di Kampung Karangkajen dan Unit 2 di Karanganyar. Kendati berbeda kampung, namun lokasinya hanya berjarak sekitar  50-an meter. Unit 2 dibangun karena Unit 1 sudah tidak lagi mampu menampung jumlah siswa yang terus bertambah.
Kepala Sekolah MTs Muhammadiyah Karangkajen, Sukarni, SH, MA, mengatakan, jumlah siswa saat ini ada 438 orang. Unit 2 digunakan untuk kelas 7 C, D dan E dengan jumlah siswa sebanyak 100 orang. Gedung itu selesai dibangun akhir 2013, dan pagar tembok milik Perumahan Green House setinggi kurang lebih 1,5 meter yang menutup akses jalan masuk ke sekolah di sisi selatan sudah dibangun sejak tahun 1990. 
Sukarni SH. MA.
“Saat itu, kami masih punya akses jalan dari utara sehingga masih bisa beraktifitas sambil melakukan mediasi untuk membongkar pagar yang menghalangi akses jalan masuk sebelah selatan”, kata Sukarni.
Sejak 2013, mediasi untuk membuka akses jalan sebelah selatan yang terhalang pagar tembok itu terus dilakukan sampai 2015. Namun, hasilnya selalu menemui jalan buntu. Lalu ketika akses jalan masuk dari utara sudah tak lagi bisa digunakan, sekolah pun tidak lagi punya akses jalan masuk sehingga 100 siswa kelas 7 terancam tidak bisa masuk sekolah. 
Melihat keadaan itu, kata Sukarni, pada Minggu (3/1/2016), malam, pihaknya bersama sejumlah warga berencana akan mengadakan aksi damai menuntut dibongkarnya sebagian pagar perumahan untuk akses jalan masuk ke sekolah. 
Wikan
“Namun tidak dinyana (disangka), pada subuh hari petugas dari Pemkot Yogyakarta membongkar sebagian pagar yang ada tepat di depan pintu masuk sekolah”, ujarnya.
Terhadap pembongkaran itu, Sukarni merasa berterimakasih, dan menjelaskan, jika sebenarnya sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pintu masuk ke sekolah memang di sisi selatan.
Namun demikian, tokoh masyarakat kampung setempat, Wikan Danardono, mengatakan, sebenarnya sebagian warga keberatan dengan dibukanya akses jalan itu. Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang mungkin timbul, seperti kepadatan lalu lintas di jalan kampung. Masalah itu, kata Wikan, sebenarnya juga sudah berlangsung lama dan mediasi dilakukan beberapa kali melibatkan perwakilan dari Pemkot Yogyakarta. Namun, hasilnya selalu buntu. 
Gedung Unit 1
“Kami sebagai warga yang keberatan, sudah menawarkan akses jalan di sisi utara. Namun pihak sekolah mengaku tidak memiliki anggaran untuk membelinya. Lalu, kami menawarkan bantuan   tapi tidak direspon”, ungkapnya.
Keberadaan pagar milik Perumahan Green House, menurut Wikan, sudah dibangun sejak tahun 1990 dan setahun kemudian diserahkan kepada warga. Sedangkan gedung sekolah Unit 2 MTs Muhammadiyah itu baru dibangun 2013-2014. 
Namun demikian, dengan dibongkarnya pagar tersebut oleh pihak Pemkot Yogyakarta, Wikan mengaku pasrah. Pihaknya pun belum bisa menentukan sikap selanjutnya, terkait masih adanya keberataan dari sejumlah warga terhadap dibukanya akses jalan masuk sekolah yang langsung berbatasan dengan jalan kampung. 
“Selain kemacetan lalu lintas, juga kebisingan dan dampak lingkungan lainnya menjadi penyebab keberatan kami”, pungkas Wikan. 
Lihat juga...