KAMIS, 28 JANUARI 2016
Jurnalis: Koko Triarko / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Koko Triarko
YOGYAKARTA—Meskipun dipulangkan ke tempat asalnya, ternyata para mantan Gafatar tidak semuanya merasa senang. Sebaliknya, mereka mengaku bingung mau melanjutkan hidup. Sedangkan, pemerintah dianggapnya belum memberikan solusi yang jelas.
![]() |
| Dwiyanto |
Ditemui di komplek Youth Center, Mlati, Sleman, Yogyakarta, Dwiyanto (32) mantan Gafatar asal Sleman, Yogyakarta, mengaku bingung dan kecewa dipulangkan paksa dari Kalimantan. Pasalnya, ia merasa tidak bersalah dan tidak sesat. Di Kalimantan pun, ia juga hanya ingin merubah nasib agar lebih baik.
Dwiyanto mengaku sebagai mantan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Gafatar DI Yogyakarta. Berangkat ke Kalimantan sejak Agustus 2015. Di Mempawah, katanya, ia membuka lahan pertanian bersama 329 orang eks Gafatar asal Yogyakarta. Dwiyanto mengaku sudah senang berada di Kalimantan.
Namun sayang, belum sempat memanen padi yang ditanamnya, ia bersama para eks Gafatar lainnya diusir dengan paksa oleh orang-orang yang menurut Dwiyanto bukan berasal dari Mempawah.
Kini setelah berada di Yogyakarta, katanya, ia merasa bingung. Tidak tahu harus bagaimana melanjutkan hidup, karena semua harta benda sudah dijual untuk modal hidup di Kalimantan. “Sementara pemerintah tidak punya solusi untuk kami. Selama di penampungan ini, kami hanya makan dan tidur saja”, ujarnya.
Selama berada di Kalimantan, Dwiyanto bersama eks Gafatar lainnya sudah menjalankan berbagai usaha bisnis seperti pabrik roti, camilan, warung kopi dan sebagainya. Sampai kemudian terjadi aksi pembakaran di Mempawah, karena dianggap sesat.
Dwiyanto pun menolak fatwa MUI Kalimantan yang menyatakan Gafatar itu sesat dan menyesatkan. Menurutnya, Gafatar adalah organisasi kemasyarakatan. Tidak ada hak untuk menyatakan, bahwa Gafatar adalah sesat. “Mantan pengurus Gafatar juga sudah mengirim surat kepada MUI Kalimantan untuk melakukan audiensi. Tapi, sampai sekarang belum ada jawaban”, jelasnya.
Dwiyanto pun berharap, agar pemerintah turut bertanggung-jawab atas hilangnya harta benda eks Gafatar, dan memberi solusi konkrit agar bisa melanjutkan hidup.