Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Kantor PT CMP dan BPJN Maluku dan Maluku Utara

JUMAT, 22 JANUARI 2016
Jurnalis: Samad V. Sallatalohy / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Samad V. Sallatalohy

AMBON—Kantor PT. Cahaya Mas Perkasa (PT. CMP) milik seorang pengusaha berinisial AKS alias A Seng di Kawasan Bilangan Diponegoro Nomor 25 Kota Ambon digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/1/2016).

Kantor PT. Cahaya Mas Perkasa milik A Seng salah satu Pengusaha di Kota Ambon

Pantauan Cendana News menerangkan, sejumlah anggota KPK dipimpin AKBP Hendry Christian mendatangi kantor PT. CMP di kawasan Lorong Mayang tersebut sejak pukul 09.00 WIT hingga sore, dikawal belasan anggota Brimob dari Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dilengkapi dengan senjata organik laras panjang.
Tim KPK menggeledah Kantor PT. Cahaya Mas Perkasa (PT. CMP) karena kuat dugaan A Seng terlibat dalam jaringan pengusaha yang mengumpulkan sejumlah uang kepada Direktur Utama PT. Windu Tunggal Utama, Abdul Khoir dan menyerahkannya kepada salah satu anggota komisi V DPR-RI, DWP yang sudah ditahan KPK.
Sesuai informasi yang dihimpun Cendana News di lapangan mengemukakan, tujuan dari penggeledahan ini juga disebabkan A Seng memberikan sejumlah uang bermotif gratifikasi, guna yang bersangkutan mendapatkan sejumlah paket proyek pembangunan infrastruktur bernilai ratusan miliar hingga triliunan rupiah di Provinsi Maluku.
Kediaman A Seng kawasan Tanah Tinggi Kecamatan Sirimau Kota Ambon, digeledah Tim KPK
Kehadiran tim KPK secara mendadak ini cukup sempat menjadi perhatian serius warga sekitar yang ingin mengetahui apa yang sebenarnya telah terjadi.
“Saya kaget juga tiba-tiba ada sejumlah mobil yang masuk dikawal aparat Brimob bersenjata lengkap. Yang kami ketahui A Seng adalah Direktur PT. CMP tidak berada di kantor saat ini,” kata Rido salah satu warga kepada wartawan.
Kurang kebih dua jam lamanya tim KPK berada di kantor PT. Cahaya Mas Perkasa, tampak ada empat orang yang keluar dan langsung naik mobil. Namun tidak terlihat ada satu dokumen pun yang dibawa. Sebab, masih ada pimpinan tim bersama beberapa anggota KPK lainnya melakukan pemeriksaan dokumen.
Tim KPK juga melakukan pemeriksaan di rumah A Seng di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Sirimau Kota Ambon termasuk di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah IX ( Maluku dan Maluku Utara), Desa Poka, Kecamatan Teluk Ambon Baguala.
Disamping menggeledah kantor, tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap karyawan A Seng dan pihak BPJN Wilayah Maluku dan Maluku Utara. Hingga berita ini dilansir Cendana News, belasan aparat Brimob masih tetap melakukan pengamanan di dalam dan di luar kantor tersebut.
Lihat juga...