RABU, 27 JANUARI 2016
Jurnalis: Fahrul / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Fahrul
SUMENEP —- Demi mendapat sebuah keadilan, keluarga Fahrul Futoni (16) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep. Fahrul Futoni adalah siswa yang menjadi korban penganiayaan setelah ia dituduh mencuri sebuah ponsel (telpon seluler) milik temannya, DW.

Korban yang datang bersama keluarganya merasa kecewa terhadap penanganan kasusnya yang hingga kini tak kunjung menetapkan satupun tersangka, padahal sudah jelas korban mengalami luka bakar ditangan kanannya, sehingga lelaki yang masih berstatus siswa sekolah menengah atas tersebut tidak bisa menulis.
Menurut Ach. Supriyadi, Kuasa Hukum Korban mengatakan, kedatangannya ke kantor perwakilan rakyat untuk mengadukan permasalahan yang dialami kliennya, karena kasus yang sudah dilaporkan ke pihak Kepolisian Resor Sumenep, dinilai sangat lamban.
“Kami ingin menggugah para wakil rakyat bahwa saat ini ada anak dibawah umur yang sedang teraniaya dan kasusnya di usut oleh Polres Sumenep, tetapi cenderung hanya jalan ditempat,” jelasnya, Rabu (27/1/2015).
Penanganan kasus tersebut hanya berjalan satu tempat saja, yaitu fokus terhadap pelaku utama, padahal ada pihak lain terlibat yang perlu dilakukan peneyelidikan oleh pihak kepolisian. Namun sangat disayangkan hingga sekarang tidak satupun yang menjadi tersangka.
“Sudah jelas dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh kami, bukti-bukti sudah memenuhi unsur Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak,” katanya.
Lebih lanjut Supriyadi memaparkan, mestinya pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan, agar kasus itu tetap berjalan cepat dan tidak terkesan lamban seperti ini.
“Apakah ini memang kesengajaan, karena pihak penyidik cenderung hanya melakukan kasus ini kepada satu orang,” terangnya, saat ditemui Cendana News di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep.
Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep, Darul Hasyim Fath mengaku, akan memberikan tembusan mengenai permasalahan tersebut kepada pihak berwenang lainya seperti, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), karena peristiwa tersebut bukanlah hal biasa, sehingga pihaknya akan memastikan bahwa keadilan tidak hanya berlaku kepada orang kaya saja.
“Keadilan ini juga menjadi hak orang kecil, sehingga kami selaku legislator akan memperjuangkan keadilan ini,” terangnya.
Keluarga korban berharap kasus ini segera diusut tuntas oleh aparat kepolisian, sehingga hukum yang ada di negara ini berjalan baik tanpa ada pandang bulu.
Sebelumnya, korban dituduh mencuri telpon seluler milik seorang teman sekolahnya berinisial DW, karena tidak mengaku, korban disuruh keluarga DW datang kerumahnya, kemudian Fahrul Futoni diminta memasukkan tangannya ke dalam minyak goreng yang sedang mendidih, dengan alasan permintaan tersebut sebagaimana petunjuk dukun “Apabila tidak mencuri maka tangannya tidak akan merasa panas apalagi melepuh walaupun minyak sudah mendidih”., akhirnya Fahrul mengikutinya, karena ia merasa apa yang disangkakan tidak pernah ia lakukan.
Atas kejadian tersebut keluarga Fahrul Futoni tidak terima, sehingga melaporkan kepada Polres Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu. Tetapi hingga berita ini dipublikasikan, kasus tersebut masih belum ada tindak lanjutnya.