Dishub Kendari Akan Bahas Penyesuaian Tarif Angkutan Kota

RABU, 6 JANUARI 2016
Jurnalis: Rustam / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Rustam & Gani Khair

KENDARI—Harga BBM sudah turun, namun tarif angkutan kota (Angkot) Kendari masih tetap. Belum ada penyesuaian tarif. 


Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari, Sjarif Sajang mengatakan, akan memanggil pengurus Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Kendari, untuk membahas penyesuaian tarif angkot, pasca turunnya harga BBM secara nasional mulai tanggal 5 Januari 2016.
Tarif angkot yang masih berlaku saat ini, masih berdasarkan SK Wallikota Kendari Nomor 1542 tahun 2015 tentang tarif angkutan umum Kota Kendari.
Sjarif Sajang

Dalam SK tersebut, tarif angkot untuk penumpang umum Rp 5 ribu dan penumpang mahasiswa dan pelajar Rp 3 ribu per orang.

Dishub Kendari memprediksi, setelah harga BBM turun, idealnya tarif penumpang umum turun menjadi Rp 4 ribu. Sedangkan pelajar dan mahasiswa turun juga dari tarif Rp 3 ribu.
“Kalau sudah ada pertemuan dengan Organda, barulah kita sepakati penyesuaian tarifnya. Kalau sekarang belum bisa kita putuskan, hanya hitungan kasarnya saja,”  kata Sjarif.
Sementara itu, Dahri salah seorang sopir  angkot Kendari menjelaskan, walaupun harga BBM turun tetapi harga suku cadang mobil tidak turun. Sehingga sangat sulit diturunkan tarif angkot yang berlaku sekarang.
Lihat juga...