SABTU, 9 JANUARI 2016
Penulis: Aceng Mukaram / Editor: Sari Puspita Ayu
CATATAN JURNALIS—Pernah dengar tentang Kayu Belian? Kayu ini adalah salah satu jenis kayu di Kalimantan yang pohonnya sudah mulai punah, Punahnya kayu belian karena terjadinya perluasan lahan perkebunan sawit di Kalimantan.

Menemui seorang lelaki berusia 60 tahun di Dusun Jaya Indah, RT 001 RW 001, Desa Bhakti Jaya, Kecamatan Meliau, Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat. Ia akrab dipanggil Didin. Darinya bisa didapatkan cerita panjang tentang semakin punahnya kayu belian di Kalimantan khususnya Kalimantan Barat.
Ia ingin melestarikan kayu belian, tetapi karena keterbatasan, ia tak mungkin melakukan penanaman kembali (reboisasi) agar kayu belian tetap lestari. Satu-satunya yang ia bisa lakukan adalah membuat ukiran dengan bahan kayu belian. Alasannya sederhana, jika kayu tersebut sudah benar-benar punah, masih ada patung atau hasil karya seni ukir lainnya yang berbahan kayu belian sehingga generasi mendatang tetap tahu tentang keberadaan kayu belian.

Di kediamannya banyak sekali hasil karya yang bisa dinikmati karena Didin menegaskan bahwa ia selalu menyempatkan mengukir dan memahat setiap hari. Ia tak pernah berhenti berkarya. Dari keadaan rumahnya yang jauh dari kesan mewah, maka bisa dipastikan bahwa Didin tidak memprioritaskan hasil karyanya sebagai produk dagangan;
Menurut penuturannya, banyak juga calon pembeli yang datang ke rumahnya untuk menawar karya Didin tapi berapa pun jumlah yang ditawarkan, Didin selalu menolak karena ia memiliki prinsip bahwa karya seni tidak bisa diukur dengan materi.
Apa yang ia lakukan murni ingin melestarikan kayu belian, agar kelak, walaupun hanya berwujud ukiran dan patung tapi generasi berikutnya tetap bisa mengenal bahwa Kalimantan khususnya Kalimantan Barat pernah memiliki kayu yang bernama kayu belian.



