BPS : Nilai Tukar Petani Maluku Naik 0,27 Persen

SELASA 5 JANUARI 2016
Jurnalis : Samad V.  Sallatalohy / Editor: Gani Khair / Sumber Foto : Samad V. Sallatalohy

AMBIN—Kepala BPS Maluku Ir. Diah Utami, MSc kepada wartawan di Ambon (5/1/2016) mengatakan, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Desember 2015 sebesar 102,61, atau naik sebesar 0,27 persen dibanding November 2015 dimana tercatat sebesar 102,34.


“NTP tertinggi pada Desember 2015 masih terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 114,82 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 95,41,” kata Diah.
Menurutnya, peningkatan tersebut dikarenakan naiknya indeks harga yang diterima petani (It) sebesar 0,81 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang hanya mencapai 0,54 persen.
Dijelaskannya, peningkatan NTP pada Desember 2015 disumbangkan terhadap naiknya NTP pada beberapa sub sektor dimana tertinggi pada sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 1,06 persen, diikuti sub sektor perikanan sebesar 0,67 persen, dan sub sektor tanaman hortikultura sebesar 0,35 persen.
“NTP Provinsi Maluku tanpa Sub Sektor Perikanan pada Desember 2015 sebesar 102,12 atau naik sebesar 0,22 persen dibanding November 2015 yang tercatat sebesar 101,90,” ulasnya.
Selain itu, Pada Desember 2015, terjadi inflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,67 persen.
Hal itu disebabkan oleh terjadinya inflasi perdesaan pada beberapa kelompok pengeluaran, diantaranya yang tertinggi masih pada kelompok bahan makanan sebesar 1,04 persen, diikuti kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,70 persen.
Selanjutnya kelompok sandang sebesar 0,62 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,17, kelompok perumahan sebesar 0,15 persen, dan terendah adalah kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga sebesar 0,02 persen.
“Untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian Provinsi Maluku pada Desember 2015 tercatat sebesar 116,91 atau naik sebesar 0,80 persen dibanding November 2015 yang tercatat sebesar 115,98,” tutupnya.
Lihat juga...