Atasi Kemacetan Di Manado, Pemkot dan Kepolisian Berlakukan Jalur Satu Arah

RABU, 20 JANUARI 2016
Jurnalis: Ishak Kusrant / Editor: Sari Puspita Ayu / Sumber foto: Ishak Kusrant

MANADO — Untuk mengatasi kemacetan yang tiap hari terjadi di Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Pemerintah kota (Pemkot) Manado bersama Kepolisian Daerah Sulut melalui Direktorat lalu lintas (Ditlantas) akan memberlakukan jalur satu arah di dua ruas jalan protokol yang menjadi titik kemacetan, yaitu jalur Sam Ratulangi dan jalur Pierre Tendean Boulevard. 

Kemacetan di Manado


Hal ini ditegaskan Walikota Manado Royke Roring kepada Cendana News usai melakukan pertemuan dan tatap muka dengan jajaran Ditlantas Polda Sulut dan Satuan Polantas Polresta Manado.
Menurut Walikota Roy Roring, pemerintah dan Dinas Perhubungan dan Lalu Lintas telah membahas masalah kemacetan di kota Manado, dan hasilnya akan diberlakukan jalur satu arah (One Way) di jalur padat. 
Suasana pertemuan Walikota, Ditlantas dan Kasatlantas, foto kemacetan di Manado
“Pihak Ditlantas dan Polresta masih akan melakuan sosialisasi terlebih dahulu, dan setelah itu kita akan mengeluarkan Perwako untuk menguatkan,” tegas Roring kepada Cendana News pada Rabu (20/01/2016).
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Manado Kompol Roy Tambajong kepada Cendana News menyatakan, pemberlakukan jalur satu arah di Jalan Pierre Tendean Boulevard dan Sam Ratulangi akan mulai diberlakukan akhir bulan Januari, sambil sosialiasi dijalankan, karena kemacetan di Manado sudah cukup parah.
“Pada dasarnya ini sudah dibahas dan sudah mendapat persetujuan, dari Pemkot dan DPRD, tinggal menunggu payung hukum, baru kita berlakukan,” kata Tambajong kepada Cendana News Rabu (20/01/2016).
Lihat juga...