JUMAT, 22 JANUARI 2016
Jurnalis: Rustam / Editor: Gani Khair / Sumber foto: Rustam
KENDARI—Anggota Komisi II DPR RI, Amirul Tamim, menyoroti Kementerian Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Kabinet (KemenPAN dan RB) terkait tidak adanya kejelasan nasib pengangkatan honorer K2 di Indonesia untuk diangkat menjadi CPNS.
![]() |
| Amirul Tamim Anggota DPR RI |
Berdasarkan data, jumlah honorer K2 yang bertugas di Indonesia mencapai 350 ribu. Mereka turut membantu memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dengan gaji antara Rp 200 sampai Rp 300 ribu per bulan.
Menurut anggota DPR RI asal Provinsi Sultra (Sulawesi Tenggara) ini, pemerintah harus melihat kondisi kewilayahan dan rentang kendali dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Keterbatasan pegawai dan fasilitas menjadi penyebab pelayanan publik yang diberikan pemerintah, belum sesuai harapan masyarakat.
Lebih penting lagi, peran PNS bukan hanya sekadar memberikan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, tetapi juga sebagai perekat keragaman bangsa Indonesia. Bahkan pegawai merupakan pengawal NKRI.
![]() |
| Lukman Abunawas |
Tidak adanya ketegasan KemenPAN dan RB juga ditanggapi Lukman Abunawas, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra. Menurutnya sikap yang ditunjukkan KemenPAN dan RB, merupakan bentuk ketidakkonsistenan.
Pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Sultra kebingungan mengambil kebijakan tentang nasib honorer K2. Karena dari pusat tidak ada kepastian yang jelas. Kebijakan yang diambil berubah-ubah.
Pemprov Sultra masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat mengenai nasib honorer K2. Informasinya bahwa akan ada Keppres yang terbit Februari mendatang.
Untuk di wilayah Provinsi Sultra, jumlah honorer yang tercatat sebanyak 31.027 orang. Namun berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan KemenPAN dan RB pada bulan September 2015, honorer yang lolos sebanyak 22. 405 orang.
