![]() |
| Muhammad Nasir, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS |
NASIONAL—Diketahui, Kapolri Jenderal Badrordin Haiti telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech, Pekan kemarin.
Menangapi Surat Edaran tersebut, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Muhammad Nasir Djamil meminta Kapolri agar segera secepatnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu.
“Kami harap ada sosialisasi yang masif soal aturan ini, agar nanti tidak disalahgunakan” Ujar Nasir Di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (02/11/2015).
Sosialisasi ini, sambung nasir, untuk mempertegas bentuk-bentuk kebencian itu seperti apa.
“Sosialisasi tersebut sangat perlu dilakukan. Sebab, nantinya masyarakat dapat mengetahui pernyataan mana yang masuk atau tidak termasuk dalam ujaran kebencian itu” Jelas Nasir
Dirinya juga menyampaikan bahwa penegakan hukum adalah jalan terakhir (ultimum remediun), dan harus dilakukan dengan sangat hati-hati agar tidak salah target yang menimbulkan persoalan baru.
Lebih lanjut, Nasir Djamil mengingatkan khususnya penegakan hukum jangan sampai mengarah pada pembungkaman (Tutup Mulut) rakyat yang kritis terhadap pemerintahan.
“Sekali lagi, penegakan hukum jangan sampai tebang pilih dan hanya menyasar pihak tertentu tanpa melihat faktor penyebab utamanya” Tandasnya
Sebelumnya, Kapolri menerbitkan Surat Edaran Kapolri Nomor SE/06/X/2015 soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech.
Dalam surat edaran tersebut, penebar kebencian bisa diancam pidana jika tidak mengindahkan teguran dari kepolisian. Penegakan hukum sesuai dengan:
1, KUHP,
2, UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,
3, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,
4, UU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, dan
5, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2013 tentang Teknis Penanganan Konflik Sosial.

JURNALIS : ADISTA PATTISAHUSIWA
Jurnalis Cendana News wilayah DKI. Jakarta. Bergabung dengan Cendana News pada Juni 2015. Sebelum bergabung dengan Cendana News, jurnalis di beberapa media lokal dan nasional.
Akun twitter : @dinopattisdebby