JAYAPURA — Pengurus Jaringan Jurnalis Indonesia (JJI) atau Indonesian Journalits Network (IJN) provinsi Papua dan Papua Barat, hari ini resmi dikukuhkan di Kota Jayapura oleh Ketua Umum JJI, Yaya Suryadarma, Selasa (06/10/2015) yang dikemas dalam kegiatan seminar Keterbukaan Papua bagi Jurnalis Asing.
Dikatakan Suryadarma, organinasi ini sudah ada sejak tahun 2011 lalu, yang terbentuk ketika perubahan nama dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Reformasi pada tahun 1998.
“Kenapa dinamakan reformasi, karena eforia kala itu, kami ingin satu keinginan mengubah nama. Jangan sampai ada kata PWI itu direformasi, sehingga kami ubah nama PWI dicetuskan, digodok muncullah nama IJN atau JJI,” kata Suryadarma.
Salah satu ide nama IJN, lanjutnya, adalah kontingen dari Papua. Setelah dilakukan kongres pada April 2015 lalu di Kalimantan Timur, pihaknya telah melapor ke Dewan Pers. “Dalam kongres itu kami memiliki amanah, soal verifikasi organisasi pers,” ujarnya.
Organisasi kewartawanan di Dewan Pers, diungkapkannya, terdaftar kurang lebih 48 organisasi se-Indonesia, termasuk AJI, PWI, IJTI, PWI Reformasi dan lainnya.
“Yang saya tahu, aturan main di Dewan Pers itu, organisasi kewartawanan itu perlu diverifikasi. Ini pekerjaan rumah dari kami. Dewan pers ini melihat setiap organisasi kewartawanan harus siap dari segi organisasi, fungsinya, anggotanya, dan tentunya sekertariat, jangan sampai ada organisasi bodong atau abal-abal,” bebernya.
Ditempat yang sama, Sekda Kota Jayapura, RD Siahaya berikan apresiasi telah dikukuhkannya pengurus IJN atau JJI Papua dan Papua Barat. Menurutnya, jurnalistik merupakan salah satu ilmu pengetahuan yang cukup populer dikalangan pers dan media.
“Sebagai sebuah ilmu, jurnalistik memiliki dasar pengetahuan yang harus dipelajari, diketahui, dipahami dan dipraktekkan sesuai dengan bidang keilmuannya. Dengan kata lain jurnalistik tentang ilmu, bagaimana membuat atau menyusun informasi benar, adil dan jujur serta besumber dari data fakta yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Siahaya.
Sementara itu, Ketua IJN Papua dan Papua Barat, Vanwi Roberth Subiyat mengatakan saat ini anggotanya berjumlah 30 jurnalis yang aktif di media cetak elektronik lokal maupun nasional untuk wilayah Papua dan Papua Barat.
“Sebagian besar anggota dari media nasional. Dan perlu dicatat, semuanya aktif dilapangan sebagai jurnalis,” kata Vanwi.
Sekedar diketahui, struktur pengurus IJN Papua dan Papua Barat sesuai surat keputusan (SK) nomor 012-0967/KPTS/DPP/VIII/2015 periode 2015-2019 yang ditandatangani Ketua Umum, Yaya Suryadarma dan Sekretaris Jenderal, Muhammad Fauzi, yakni:
Ketua: Vanwi Roberth Subiyat (Suara Pembaruan-Berita Satu)
Sekretaris: Jorsul Sattuan (TV One)
Bendahara: Ernawati Reubun (Jaya TV)
Kompertamen Advokasi:
1. Jefri Pattirajawane (Kompas TV)
2. Alfian Rumagit (LKBN Antara)
3. Harlet (Dhara Pos.com)
Kompartemen SDM:
1. Angel Bertha Sinaga (Pasifik Pos)
2. Alberth Matatula (Trans 7)
3. Bambang Irianto (TVRI)
4. Fitus Arung (Antara TV)
Koordinator wilayah Pegunungan Papua: Imanuel Itlay (Cenderawasih Pos)
Koordinator wilayah Papua Barat:
1. Muhammad Imran (TV One)
2. Marcel Kellen (Media Indonesia)
SELASA, 06 Oktober 2015
Jurnalis : Indrayadi T Hatta
Foto : Indrayadi T Hatta
Editor : ME. Bijo Dirajo