![]() |
| Tambang Emas Gunung Botak Pulau Buru Maluku |
AMBON — Gubernur Maluku resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait penutupan aktivitas di area pertambang emas yang selama ini dilakukan secara ilegal di Gunung Botak Desa Wamsait, Kecamatan Waeapo Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
Kepada wartawan di Ambon Minggu (11/10/2015) Ketua Team peneliti Universitas Pattimura dan Team Terpadu Penelitian Gunung Botak, Yusthinus Male mengatakan, dirinya sudah mendapat Surat Keputusan (SK) dari Gubernur Maluku, terkait penutupan area pertambangan emas di gunung Botak Pulau Buru.
“Namun kami tetap tunggu tindakan selanjutnya apa,” katanya.
SK Gubernur terkait penutupan tambang emas Gunung Botak itu sebenarnya telah diterbitkan masa Gubernur Karel Albert Ralahalu. Namun, faktanya tidak ada langkah konkrit.
Sehingga dia khawatir SK Gubernur Maluku Said Assagaff juga akan bernasib sama seperti SK gubernur sebelumnya.
“Ini SK untuk kedua. SK pertama diterbitkan Karel Alberth Ralahalu, tapi tidak ada tindaklanjut. Saya tantang, apakah benar- benar SK Gubernur yang baru ini ditindaklanjuti atau tidak,” timpalnya.
Dia kecewa dengan peran aparat keamanan karena kuat dugaan banyak oknum TNI dan Polri yang melindungi atau memback up para penambang liar di Pulau Buru.
“Saya minta tindakan tegas dari para petinggi TNI maupun Polri di Maluku agar menindak tegas anggotanya. Karena di lapangan sengaja melindungi para penambang liar di area tambang emas Gunung Botak Pulau Buru. Agar ada efek jera,” tandasnya.
Sesuai hasil keputusan rapat beberapa waktu lalu bersama Gubernur dan Pangdam, semua aparat keamanan yang bertugas di sana harus ditarik.
“Ada yang mengamankan para penambangan liar di Pulau Buru. Saya sebut semua masuk angin,” tudingnya.
Selain itu, kata Yusthinus Male, dampak buruk dari tercemarnya penambangan emas di Pulau Buru sekitar 4 tahun terakhir telah merusak lingkungan setempat.
“Penelitian secara ilmiah sudah kami lakukan. Fakta ilmiahnya sudah kami sampaikan. Tapi, kalau pemerintah dan aparat keamanan tidak bertindak cepat, maka ya percuma. Kalau gejalanya sudah muncul dan mengancam kehidupan lingkungan sekitar, itu pasti sulit ditangani,” terangnya.
Menurutnya, sesuai hasil penelitian yang dilakukan bersama team terpadu di lokasi gunung Botak sejak 2012, kandungan mercury dalam sedimen sudah di atas ambang batas dan rembesan asam sianida terbukti telah merusak konservasi lingkungan, sungai dan laut. Parahnya lagi, sudah berpengruh terhadap keselamatan makhluk hidup.
“Data sudah ada, penelitian terakhir ditemukan pada rambut manusia, ekosistem lingkungan, sungai dan laut seperti Ikan, Kerang-kerangan dan padi, serta pencemaran air,” jelasnya.
Untuk itu, Yusthinus Male berharap, Gubernur, Kapolda dan Pangdam XVI Pattimura agar bisa serius menutup aktivitas tambang liar. Karena ia menilai, Bupati Buru masih belum mengambil tindakan yang serius walau sudah dibentuk Team Terpadu bersama TNI/POLRI.
SENIN, 12 Oktober 2015
Jurnalis : Samad Vanath Sallatalohy
Foto : Samad Vanath Sallatalohy
Editor : ME. Bijo Dirajo