Sampah Menumpuk, Dinas Kebersihan Kerahkan Pendekar Kebersihan

Pendekar Kebersihan nampak tengah memilah-milah sampah
LAMPUNG — Membuang sampah sembarangan masih menjadi permasalahan di tengah masyarakat Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), baik dibuang di pinggir jalan maupun di pinggir Sungai Bomati, Jembatan penghubung Desa Pasuruan dan Desa Banjarmasin Kecamatan Penengahan. Pembuangan tersebut berdampak pada aroma tak sedap, lalat beterbangan, pemandangan kumuh yang merusak pemandangan kota Penengahan.
Melihat kondisi tersebut, petugas Dinas Pasar Kebersihan dan Keindahan (DPKK) Kabupaten Lampung Selatan terpaksa menerjunkan pasukan orange bersepatu kuning untuk membersihkan sampah menumpuk di beberapa titik tersebut. Meskipun saat tersebut bagi sebagian besar Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang libur namun para petugas kebersihan justru terlihat bahu membahu membersihkan sampah di pinggir jalan tersebut.
“Kami mendapat laporan dari warga, dari berbagai pihak dengan semakin banyaknya sampah yang menumpuk di pinggir jalan sehingga kami kumpulkan, angkut dan di buang ke Tempat Pembuangan Akhir,”ungkap Alius selaku koordinator pembersihan dari DPKK di lokasi pembuangan sampah dadakankepada Cendana News, Minggu (20/09/2015).
Alius mengungkapkan, proses pembersihan dilakukan justru pada hari libur akibat tugas DPKK pada hari biasa terfokus di kota Kalianda untuk membersihkan sampah sampah di beberapa lokasi. Akibatnya pembersihan di Kecamatan dilakukan pada Sabtu, Minggu untuk membersihkan sampah sampah yang menumpuk di pinggir jalan nasional tersebut.
Petugas berseragam orange bertuliskan “Pendekar Kebersihan” tersebut bahkan tanpa menggunakan masker, sarung tangan dan dengan alat seadanya membersihkan sampah berbau dan memindahkannya ke mobil angkut sampah. Mereka memilah-milah yang sebagian besar sampah rumah tangga berupa plastik, sampah kertas, yang rata rata tak mudah terurai dan menyingkirkan dari lokasi semula.
“Padahal sudah beberapa bulan lalu di titik ini sudah dipasangi larangan membuang sampah namun ada sebagian masyarakat membuang sampah malam hari agar tak diketahui warga,”ungkap Alius.
Sementara itu salah satu warga, Arifin Miser, mengaku sangat memuji langkah pendekar kebersihan yang bekerja justru saat para pegawai negeri sipil libur. Ia bahkan berharap masyarakat lebih menghargai dengan tidak membuang sampah sembarangan di pinggir jalan yang bukan tempat pembuangan sampah.
“Membuang sampah tidak pada tempatnya sepertinya sudah menjadi kebiasaan yang sulit diubah bahkan meski sudah diberi tulisan larangan tapi justru sampah semakin banyak,”ungkap Arifin Miser.
Ia mengaku langkah Dinas Kebersihan Kabupaten Lampung Selatan membersihkan sampah sudah sangat tepat, namun ia berharap ada aturan jelas terkait lokasi pembuangan sampah masyarakat. Aturan tegas terkait sanksi, larangan harus segera dibuat untuk mengurangi dan mencegah masyarakat membuang sampah di lokasi yang bukan untuk peruntukkannya. Selain itu peran aktif perangkat desa dalam hal ini RT, RW, Kepala Desa hingga Camat sangat diperlukan untuk membina warganya dalam hal menjaga kebersihan melalui tata pengelolaan sampah yang tepat.
Pantauan Cendananews.com beberapa sampah menumpuk di ruas Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan, Desa Banjarmasin Kecamatan Penengahan, Desa Pasuruan Kecamatan Penengahan Lampung Selatan. Tempat tempat pembuangan sampah ilegal tersebut selain mengganggu pemandangan, berbau, saat musim kemarau terkadang dibakar oleh oknum tak bertanggungjawab sehingga mengakibatkan asap dan menutupi pandangan di Jalinsum bagi pengendara yang melintas.
Perdes Minimalisir Warga Buang Sampah Sembarangan
Hal berbeda terjadi di Desa Hatta, Kecamatan Bakauheni. Kepala Desa setempat memiliki cara berbeda untuk mengatasi maraknya warganya yang “kreatif” membuang sampah tidak pada tempatnya apalagi di pinggir jalan. Cara untuk meminimalisir warga membuang sampah sembarangan pun sudah dituangkan dalam bentuk aturan dan mengikat bagi warga.
Lokasi pembuangan sampah yang berada di tepi jalan tersebut kini sudah lebih bersih dari sebelumnya. Kebersihan tepi jalan yang kini lebih baik dari sebelumnya tak lepas dari peran pamong desa, pemuka kampung, ketua ketua RT serta perangkat desa dalam membuat peraturan desa (perdes) untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan. Papan dengan tulisan peraturan desa terpasang di area yang biasanya digunakan warga membuang sampah sembarangan.
“Benar sudah kami himbau warga untuk tidak membuang sampah sembarangan dan kami rapatkan di kantor desa beberapa waktu lalu agar warga dilarang membuang sampah sembarangan,” ungkap Kepala Desa Hatta Kecamatan Bakauheni Lampung Selatan, Tumenggung Lekok.
Tumenggung Lekok mengungkapkan, perangkat desa telah sepakat membuat peraturan desa yang disepakati warga. Ketentuan tersebut dibuat agar warga desa maupun warga luar desa tak lagi membuang sampah di suatu tempat di tepi jalan.
“Kami membuat peraturan desa yang mengikat demi kepentingan bersama, sebab sampah merupakan pengganggu kesehatan, pemandangan apalagi desa Hatta di perlintasan,” ungkap Tumenggung Lekok beberapa waktu lalu.
Ia menegaskan peraturan desa tersebut akan ditegakkan dengan saling berkoordinasi dengan warga dan perangkat desa. Saling mengawasi jika ada warga buang sampah sembarangan maka akan diberi sanksi sosial berupa diberi teguran, mengambil sampah tersebut dan membuang pada tempat yang seharusnya. Semua pihak dilibatkan termasuk warga dalam mengawasi kebersihan lingkungan desa.
“Sanksi berupa denda uang belum kita terapkan, sementara akan kita panggil ke kantor desa agar mendapat pengarahan, jika masih membuang sampah sembarangan maka penerapan denda uang kemungkinan akan diterapkan,” ungkapnya.
Upaya tersebut terbukti mengurangi tingkat sampah yang dibuang di pinggir jalan, ia bahkan meminta warga menanami pohon pisang di bekas tempat pembuangan sampah yang telah dibakar dan dibersihkan.
aktivitas pembersihan sampah

aktivitas pembersihan lokasi pembuangan sampah
Mobil kebersihan kabupaten Lampung Selatan
MINGGU, 20 September 2015
Jurnalis       : Henk Widi
Foto            : Henk Widi
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...