Kejati Maluku Bentuk Posko Antisipasi ‘Duit Haram’ di Pemilukada

AMBON — ‘Duit haram’ diduga akan banyak mengalir saat pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pemilukada) Gubernur, Walikota dan Bupati, yang akan diselenggarakan serentak pada 9 Desember 2015 termasuk empat Kabupaten di Provinsi Maluku.
Mewanti-wanti praktek kejahatan politik yang satu ini, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku membentuk posko pengawalan dan pengaduan di empat kabupaten, masing-masing Seram Bagian Timur, Kepulauan Aru, Maluku Barat Daya dan Kabupaten Buru Selatan.
Bobby Kin Palapia
“Posko pengaduan itu sudah dibentuk Kejaksaan di empat Kabupaten, kemarin,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat, Bobby Kin Palapia yang diwawancarai Cendana News dikantornya, Kamis (20/8/2015).
Menurut Bobby, tujuan didirikan posko pengaduan pemilu tersebut untuk mengantisipasi kejahatan atau kecurangan dalam perhelatan even lima tahunan tersebut.
“Karena setiap perhelatan politik di tanah air, rentang dengan politik uang dan transaksi lain,” sentilnya.
Posko penngaduan pemilu yang dibentuk Kejati Maluku di empat kabupaten itu korps Adhyaksa juga bekerjasama dengan pihak Kepolisian.
Ia berharap, dengan posko yang ada, masyarakat di empat kabupaten yang akan melaksanakan pemikukada 9 Desember 2015 bisa melaporkan temuan yang terjadi dalam proses pemilukada.
Ditambahkan, yang dilakukan Kejaksaan saat ini agar pelaksanaan pemilukada di empat kabupaten itu hingga endingnya, demokratis dan bersih.
“Kita mendukung agar proses pemilukada  di empat kabupaten yang akan diselenggarakan pada 9 Desember berakhir secara demokratis,” ucap Bobby.
Sembari meminta, penyelenggara, kontestan, tim sukses dan partai pengusung agar memberikan pendidikan politik yang sehat kepada rakyat.
KAMIS, 20 Agustus 2015
Jurnalis       : Samad Vanath Sallatalohy
Foto            : Samad Vanath Sallatalohy
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...