Disnakersos Balikpapan Siap Kawal Program JSN pada September 2015

BALIKPAPAN — Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Balikpapan menyatakan siap mengawal implementasi aturan mengenai sanksi administratif bagi pemberi kerja atau perusahaan yang belum melaksanakan program Jaminan Sosial Nasional per September 2015.
Menurut Kepala Disnakersos Balikpapan Tirta Dewi, BPJS juga harus melakukan sosialisasi aturan ini sehingga pemberi kerja memahami secara jelas kewajibannya. 
Tirta Dewi
“Sosialisasi penting dilakukan BPJS. Tidak hanya pemberi kerja tenaga lokal, pemberi tenaga kerja asing juga ada kewajibannya mereka yang bekerja diatas enam bulan harus memiliki itu,” tegasnya Sabtu (15/8/2015).
Penerapan sanksi ini katanya penting bagi perlindungan tenaga kerja baik lokal maupun asing. Sebab apa yang dilakukan pekerja tidak lepas dari resiko-resiko sehingga dibutuhkan perlindungan agar mereka dapat nyaman melaksakan pekerjaan.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dan sinkronisasi bersama BPJS data Abi perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing. “Baik yang bekerja dan tinggal maupun mereka yang berada diantara provinsi dan antara  kabupaten kota. Tentu ini perlu pendalaman aturan tersebut apakah kita domisi perusahaan atau izin IMTAnya yang dikeluarkan sudah mempersyaratkan untuk menjadi kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan. Ini kita lihat peraturan sejauh kewenangan,” tambah Tirta.
Sebelumnya, Direktur Kepersertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, DJunaidi mengatakan, pemberi kerja maupun penerima kerja per September 2015 diwajibkan melaksanakan program BPJS Ketenagakerjaan. 
Karena, tidak hanya diberikan sanksi administrasi hingga pencabutan izin usaha. Namun juga dapat diberikan sanksi yakni tidak mendapat pelayanan publik tertentu atas rekomendasi BPJS ketenagakerjaan.
Selain itu, untuk memaksimalkan pengawasan dan pemeriksaan, BPJS ketenagakerjaan telah mempersiapkan 11 petugas pemeriksa cabang dan satu petugas pemeriksa wilayah.
SABTU, 15 Agustus 2015
Jurnalis       : Ferry cahyanti
Foto            : Ferry cahyanti
Editor         : ME. Bijo Dirajo
Lihat juga...