“Kalau PHK ya boleh ambil langsung, tidak lagi nunggu 5 tahun tapi dokumentasi harus dari disnakers setempat,” tutur Direktur Kepersertaan dan hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagekerjaan, Junaidi baru-baru ini dalam sosialisasi era baru jaminan sosial Ketenakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan Fair di Balikpapan.
“Ini sekarang masih progress, berbicara tentang permen naker tim kami dengan kementerian Tenaga kerja. Sekarang ini masih terus kita lakukan edukasi,” terangnya.